MANOKWARI SELATAN – BPJS Kesehatan Manokwari Selatan (Mansel) saat ini tengan melakukan sinkronisasi kembali data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Mansel, Tonny Adrian.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni telah dikeluarkannya data aparat kampung yang selama ini masih terdaftar dan menerima bantuan iuran Pemda. Padahal, seharusnya aparat kampung tergolong dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sehingga wajib membayar iuran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami saat ini sedang melakukan pemetaan terhadap data peserta JKN di Mansel dan sudah mengeluarkan aparat kampung yang teridentifikasi selama ini menerima bantuan Jamkesda. Padahal, mereka ini bekerja dan menerima upah maka seharusnya iuran disesuaikan upah tetap mereka. Dengan pemetaan ini nantinya sangat kecil kemungkinan ada data yang dobel seperti yang dikhawatirkan selama ini,” terang Tonny, dalam rapat evaluasi kepesertaan JKN –KIS bersama Pemda Manokwari Selatan, Rabu (8/9/2021).
Tonny membeberkan adanya 7 ribu NIK yang tidak jelas sehingga membuat dana APBN Tahun anggaran 2021 tidak terkucurkan. Ia berharap adanya koordinasi dari seluruh OPD terkait dengan BPJS Kesehatan sehingga hal ini tidak terjadi di tahun anggaran mendatang.
“Perlu diketahui tidak validnya NIK 7 ribu peserta yang ditanggung oleh APBN dan dinonaktifkan membuat anggaran Rp5 Miliar lebih yang harusnya masuk ke Puskesmas hilang. Jadi, mari kita dukung bersama program JKN karena ini program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ,“ imbuhnya. (SM5)