MANOKWARI – Plh Bupati Manokwari telah mengeluarkan instruksi terkait pembatasan aktivitas sosial dan pendisiplinan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manokwari. Satpol PP memiliki tugas dan peran utama untuk menegakkan instruksi tersebut guna mendisiplinkan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.
Oleh karena itu, Pjs Bupati Manokwari, Robert Rumbekwan, mengingatkan Satpol PP untuk memahami betul instruksi tersebut. Pemahaman itu diperlukan agar bisa menjelaskan secara baik kepada masyarakat yang bertanya.
Menurut Rumbekwan, dalam menegakkan instruksi bupati terkait pembatasan aktivitas social dan mendisiplinkan masyarakat melaksanakan protocol kesehatan, Satpol PP ada di garda terdepan. Di belakang Satpol PP ada TNI, Polri, dan Basarnas yang memberikan dukungan.
“Jadi kita jadi penunjuk jalan di depan. Karena perintahnya itu dari bupati. Oleh sebab itu, kendalinya adalah Satpol PP untuk mengajarkan kepada masyarakat supaya berdisiplin melaksanakan protokol kesehatan agar tidak terjangkit penyakit yang menakutkan ini,” tegas Rumbekwan ketika bertatap muka dengan tim Satpol PP yang bertugas menegakkan instruksi bupati dan pendisiplinan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan di halaman kantor Bupati Manokwari, Rabu (39/9/2020).
Dia menegaskan bahwa budaya bebas, enteng, dan enak sudah tidak ada lagi. Sekarang, kata dia, budaya tertib yang harus dilakukan masyarakat.
Oleh sebab itu, lanjut Rumbekwan, Bupati Manokwari sudah mengeluarkan instruksi untuk pembatasan aktivitas sosial dan pendisiplinan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.
“Instruksi itu harus dipahami baik juga oleh Ssatpol PP. Jangan sampai masyarakat tanya kita bingung,” tegasnya. (SM7)