MANOKWARI – Kantor Dinas Sosial Kabupaten Manokwari sempat dipalang penyandang disabilitas beberapa hari lalu. Pemalangan terjadi karena adanya kesalahpahaman.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Muhammad Manshur, mengakui adanya pemalangan kantor tersebut.
“Itu karena ada kesalahpahaman. Jadi karena mungkin mereka merasa tidak diperhatikan atau terlambat diberi bantuan karena sementara dikonsultasikan dengan Gugus Tugas Covid-19, sehingga mereka tidak sabar,” ujarnya di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Jumat (26/6/2020).
Kesalahpahaman itu, katanya, sudah diluruskan dan palang di kantor Dinas Sosial Kabupaten Manokwari telah dibuka kembali.
“Kita sudah panggil mereka, kami beri arahan, kami sampaikan bahwa segala hal bisa diselesaikan dengan damai dan cara yang bijak. Itu sudah diselesaikan,” sebutnya.
Menurutnya, jika ada persolan perlu dikomunikasikan dengan baik. Tidak boleh mengambil tindakan sendiri.
“Termasuk kalau ada hal-hal yang bersangkutan dengan mungkin kepala bidang, ada ketidakpuasan dengan bidang, konsultasikan dengan kepala dinas. Jangan ambil langkah sendiri karena akan menimbulkan image di masyarakat jadi kurang bagus,” katanya. (SM7)