Akan Dipanggil Bawaslu, Hermus : Aturan Pasti Kita Patuhi

Bupati Manokwari terpilih pada pilkada Tahun 2020, Hermus Indou.

MANOKWARI – Menanggapi informasi pemanggilan dirinya oleh Badan Pengawas Pemiliha Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari, bakal calon Bupati Manokwari Hermus Indou, menepisnya dengan santai.

Hermus yang ditemui mengatakan apa yang dilakukan Bawaslu bagian dari tugas sebagai penyelenggara pemilu. Tentu itu, dimaksudkan agar pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan tanpa ada permasalahan. Sehingga sebagai bakal calon siap mematuhi setiap aturan.

Bacaan Lainnya

“Saya kira itu mereka sedang melaksanakan kewajiban mereka sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu, dan kita tetap menghormati semua lembaga yang diberi tugas oleh negara,” ujar Hermus, Sabtu (15/8/2020).

Lebih lanjut terkait statusnya sebagai ASN di pemprov Papua Barat, Hermus mengaku telah mengajukan surat pengunduran dirinya dari ASN. Hal itu sekaligus menjawab amanat Undang-undang tentang Pemilihan Umum. Dirinya memastikan, akan mengikuti dan menjalani setiap aturan maupun perintah Undang-undang.

“Kita juga siap untuk mentaati semua aturan main yang di lakukan oleh pemerintah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan sesuai dengan amanat UU Pemilukada maka kami sebagai ASN sudah melalui proses pengunduran diri dari pemprov Papua Barat. Kamu sudah ajukan,” tutup mantan Ketua KNPI Papua Barat itu. (SM3)

Baca Juga:  Hadiri Peringatan HUT PDI Perjuangan, Hermus Bicara Mengenai Pembangunan Manokwari

Pos terkait