JAKARTA, – Mengaku memiliki anak dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), seorang perempuan cantik bernama Veronica Jennifer yakni John Wempi Wetipo adalah ayah dari anaknya.
John Wempi Wetipo resmi gugat Direktur Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia.
Alasan dari John Wempi Wetipo melakukan penggugatan RSPI tersebut, sebab dia tidak menerima namanya dicantum pada surat akte kelahiran menjadi seorang ayah, dari anak yang dilahirkan oleh Veronica Jennifer.
Sesuai dengan penjelasan pihak Pengandilan Negeri Jakarta Selatan, bahwa John Wempi Wetipo memberikan gugatan kepada RSPI senilai Rp.23 miliar.
“Kerugian materiil dan imateriil total Rp23 miliar,” ucap pejabat humas PN Jaksel yaitu Djuyamto.
Selain itu, John Wempi Wetipo juga dikabarkan menguggat Veronica Jennifer kepada Pengadilan Jakarta Pusat senilai Rp.11,2 miliar.
Sosok perempuan cantik bernama Veronica Jennifer mengaku, bahwa dia memiliki anak dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Indonesia yakni John Wempi Wetipo.
Kemudian, perempuan cantik tersebut memberanikan diri untuk datang di hadapan media pers saat diwawancarai.
Berdasarkan penjelasan Veronica Jennifer, bahwa relasinya dengan John Wempi Wetipo sangat dekat.
“Kronologisnya saya kenal baik dengan Pak John Wempi Wetipo selaku Wamendagri.”
“Lalu timbullah masalah, seharusnya saya yang mengunggat tapi beliau yang menggugat saya, begitu saja yang bisa saya kasih tahu,” kata Veronica Jennifer, dilansir dari akun TikTok @amrinhbs.
Veronica Jennifer mengakui, bahwa dia mempunyao bukti tentang Wamendagri Indonesia yang menjadi ayah kandung dari anaknya, yakni dengan melakukan mediasi.
“Punya, lengkap, mungkin nanti setelah mediasi berlanjut,” jelas perempuan cantik tersebut.(*)