Akui Usulkan Harga Rapid Antigen Rp150 Ribu, Ketua IDI Manokwari: Ada Sejumlah Komponen Tercover di Dalamnya

Ketua IDI Kabupaten Manokwari, dr. Adhe Ismawan.

MANOKWARI – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Manokwari mengakui pihaknya bersama Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki) bertemu Bupati Manokwari menyampaikan telah bertemu Bupati Manokwari dan menyampaikan keluhan terkait harga rapid antigen. IDI dan Patelki mengusulkan agar harga rapid antigen di Kabupaten Manokwari ditetapkan sebesar Rp150 ribu.

Ketua IDI Kabupaten Manokwari, dr. Adhe Ismawan, membenarkan anggota IDI dan Patelki bertemu dengan Bupati Manokwari dan menyampaikan keluhan terkait harga rapid antigen di Kabupaten Manokwari yang diusulkan Dinas Kesehatan sesuai ketetapan Kemenkes sebesar Rp109 ribu. Anggota IDI dan Patelki, katanya, menilai jika harga itu diberlakukan, maka akan berdampak pada risiko pelayanan yang diterima analis, yang melakukan pemeriksaan rapid antigen.

Bacaan Lainnya

“Jadi pada intinya teman-teman sifatnya adalah mengusulkan agar bisakah Manokwari menetapkan harga yang sedikit berbeda dengan daerah lain. Dalam pertemuan itu, bupati menerima aspirasi dari IDI dan Patelki, namun bupati meminta agar usulan itu dibuat dalam bentuk tertulis,” ungkap dr. Adhe.

Menurutnya, usulan IDI dan Patelki untuk batas tertinggi harga rapid antigen adalah Rp150 ribu. Usulan itu karena ada beberapa komponen yang tercover di dalamnya seperti THT, pengoperasian laboratorium terutama dalam masa pandemik, serta komponen jasa terutama untuk analis dan dokter.

“Tapi sekali lagi ini komponen untuk pelaku perjalanan di lab swasta. Sementara untuk masyarakat sifatnya sangat membutuhkan itu tetap IDI mendukung pemerintah untuk memantapkan pelayanan di instansi pemerintah baik Puskesmas maupun di rumah sakit,” sebutnya.

Baca Juga:  BI Salurkan Bantuan Untuk Dapur Lapangan

Meski telah mengusulkan harga Rp150 ribu, menurut dr. Adhe, sejauh ini sebelum ada penetapan dari Pemkab Manokwari, sejumlah tempat pemeriksaan rapid antigen masih mengikuti harga yang ditetapkan Kemenkes yakni sebesar Rp109 ribu.

Terkait harga tertinggi rapid antigen di Sorong yang disesuaikan dengan ketetapan Kemenkes sebesar Rp109 ribu, dr. Adhe mengaku memperoleh informasi itu pada Kamis pekan lalu. Saat itu juga pihaknya mengedukasi dokter, laboran, dan analis agar sebaiknya mengikuti edaran Kemenkes karena di wilayah terdekat yakni Kota Sorong sudah memberlakukannya. Jika ada ketetapan lain dari Bupati Manokwari, maka akan disesuaikan.

Dia menambahkan, dalam penetapan harga rapid antigen harusnya Kemenkes mengajak organisasi profesi di pusat seperti IDI, Patelki, maupun organisasi profesi lain.

“Dan sebaiknya penetapan harga diikuti dengan pengaturan harga rapid antigen di pusat karena kita melihat ada penetapan harga rapid antigen dari Kemenkes ini sementara harga rapid antigen di pasaran itu tidak banyak berubah. Memang ada penurunan tapi hanya mungkin sekitar 10 persen. Itu yang kami bilang, secara kualitas kalau harga ini diberlakukan oleh Kemenkes secara menyeluruh tanpa melihat regionalisasi tentu akan berdampak pada pelaku usaha atau mungkin laboratorium yang mungkin akan mengambil langkah memilih rapid yang kualitasnya tidak terlalu baik. Karena rapid itu harganya bermacam-macam, harganya fluktuatif. Jadi kita khawatir diambil langkah seperti itu oleh laboratorium yang memberikan efek terhadap kualitas pelayanan,” pungkasnya.

Pos terkait