MANOKWARI – Sekretaris Daerah Manokwari, Aljabar Makatita berharap agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak mempersulit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut, disampaikan dalam Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah Non ASN, di lingkup Pemerintah Manokwari, Selasa (16/7).
Sekda menegaskan kepada pihak BPJS agar tidak tarik menarik soal hak pegawai, yang harus di terima keluarganya saat yang bersangkutan meninggal dunia.
Pasalnya belakangan ini banyak program asuransi kesehatan yang di tawarkan, dan berjalan baik di awal. Setelah menemui permasalahan, maka pelayanan akan semakin menurun. Oleh karena itu, kondisi tersebut tidak boleh terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan.
“Kemarin saya bilang kepala BPJS dan staf, kalau ada pegawai non ASN yang meninggal, segera proses haknya. Jangan tunggu sampai keluarganya tanya-tanya, berikan pelayanan yang prima,” tegas Aljabar Makatita.
Kegiatan sosialisasi ini, merupakan upaya pemerintah dalam hal pemerataan dan keadilan di tingkat dasar, guna menanggulangi resiko sosial ekonomi bagi ASN. Hal tersebut tentu berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan menjanjikan seluruh pegawai non ASN akan mendapatkan 2 jaminan kesehatan yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Ini kata Sunardi, telah sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah di sepakati bersama pemerintah daerah, dari 4 jenis jaminan yang di miliki oleh BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan keselamatan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.
“Saya memberi apresiasi kepada pemerintah daerah, yang telah mengakomodir kebutuhan pegawai di tingkat dasar. Karena ini merupakan salah satu langkah pengentasan kemiskinan, yang disebabkan oleh resiko kecelakaan, atau pun kematian, dan juga memasuki hari tua,” tutup Sunardi Syaid. (SM3)