Anggaran Covid-19 Harus Digunakan sesuai Peruntukan

Anggota DPRD Manokwari, Masrawi Ariyanto. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Pemkab dan DPRD Manokwari telah menyepakati anggaran untuk pencegahan dan penanganan virus Corona (Covid-19) sebesar Rp 15 miliar. Anggaran tersebut harus digunakan sesuai peruntukannya.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Manokwari, Masrawi Ariyanto, mengatakan, anggaran tersebut harus dipergunakan sesuai dengan peruntukannya. Dia pun meminta agar anggaran tersebut segera dicairkan kepada Satgas Covid-19 agar memperlancar kinerja satgas dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Manokwari.

Bacaan Lainnya

“Terlebih lagi untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis,” kata Masrawi, Jumat (27/3/2020).

Sebab, menurutnya, jumlah APD yang ada masih sangat minim. Apalagi jika ada pasien Covid-19.

“Ruangan (isolasi) juga harus disegerakan. Makanya kami mendorong percepatan pengucuran anggaran yang sudah disepakati itu,” katanya.

Apalagi, menurutnya, saat ini ada pasien dalam pengawasan (PDP) yang saat ini belum diketahui apakah positif atau negatif Covid-19. (SM7)

Baca Juga:  Ingin Mengetahui Penanganan Covid-19, Pansus DPRD Manokwari Datangi Tiga Faskes di Warmare dan Prafi

Pos terkait