MANOKWARI, – Pemkab Manokwari bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Manokwari telah merasionalkan anggaran kepada KPU dan Bawaslu. Anggaran tersebut untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Manokwari.
Sekda Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, mengatakan rasionalisasi anggaran Pilkada Manokwari dengan KPU dan Bawaslu dimaksudkan agar tidak ada penilaian Pemkab Manokwari melakukan pemangkasan secara sepihak.
Menurut Sembiring, jika anggaran untuk Pilkada, maka rujukan yang dipakai adalah peraturan bupati karena menggunakan APBD. Sedangkan kalau yang digunakan adalah APBN, maka acuannya adalah peraturan Menteri Keuangan.
“Yang kita biayai adalah Pilkada Manokwari,” tegasnya Senin (5/6/2023).
Sesuai hasil rasionalisasi, lanjut Sembiring, anggaran untuk KPU sebesar Rp49,2 miliar dan untuk Bawaslu Kabupaten Manokwari sebesar Rp19,3 miliar. Meski sudah dilakukan rasional bersama, namun KPU masih berkoordinasi dengan KPU pusat.
Baca Juga: Manokwari Jadi Kabupaten Pengelola DAK Terbaik di Papua Barat Tahun 2022
Sembiring juga berharap ada sharing dana dari Pemprov Papua Barat dalam pelaksanaan Pilgub Papua Barat. Harapan tersebut sudah disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Manokwari pada rapat dengan Pemprov Papua Barat baru-baru ini.
“Kepala Kesbangpol sudah mengikuti rapat dengan Pemprov Papua Barat dan sudah sampaikan kepada Pemprov mengenai sharing dana Pilgub Papua Barat,” tukas Sembiring. (SM7)