Anggota Pansel Dari Kejaksaan dan Unsur Adat Dilantik

Gubernur Papua Barat melantik 2 pansel dari Kejaksaan dan adat. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Setelah melewati sejumlah proses, akhirnya 2 anggota panitia seleksi calon anggota DPR Papua Barat yang di pilih dari unsur adat dan Kejaksaan, masing-masing yakni Yohan Warijo dan Eryana Ganda Nugraha, akhirnya di lantik Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Senin (17/2/2020).

Kedua nama yang dilantik sebagai anggota tim pansel ini, merupakan hasil rapat dari Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). Sebelumnya jabatan tim pansel dari unsur adat di jabat oleh Maxi Ahoren, dan dari unsur Kejaksaan di jabat oleh Musafir.

Bacaan Lainnya

Dengan dilantiknya tim pansel ini, Gubernur berpesan agar mampu melaksanakan setiap proses penjaringan calon anggota DPR dengan penuh tanggung jawab, berlandaskan prinsip dan azaz jujur, adil, demokrasi, efisiensi dan keterbukaan.

“Proses seleksi akan di lakukan oleh panitia seleksi. Oleh sebab itu saya berharap pansel nanti melaksanakan tugas dengan sebaiknya dan rasa tanggung jawab, sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Dominggus Mandacan.

Hal terpenting lainnya yakni khusus bagi utusan masyarakat adat yang nantinya menduduki kursi DPR Papua Barat, dapat memperjuangkan aspirasi dan hak-hak dasar orang asli Papua. Selain itu, mampu mengawal pemanfaatan dana otonomi demi kesejahteraan orang asli Papua, serta dapat membuat rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) atas perintah UU Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua.

“Utusan masyarakat adat yang duduk, diharapkan dapat bekerja dengan lembaga adat dalam menyalurkan aspirasi dan hak dasar OAP, serta mengawal pemanfaatan dana Otosus bagi kesjeahteraan OAP, dan mampu membuat Raperdasus sesuai kondsii yang terjadi,” harap Mandacan. (SM3)

Baca Juga:  Legenda Sepak Bola Adolf Kabo Tutup Usia

Pos terkait