SUARAMANDIRI, – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2023 sudah resmi dibuka.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs https://dikdin.bkn.go.id/.
“Calon pelamar bisa mendaftar mulai 1-30 April 2023. Khusus untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pendaftaran dimulai pada 3-30 April 2023,” ujarnya, dikutip Senin (3/4/2023).
Menurutnya, terdapat delapan instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini. Delapan instansi tersebut yaitu Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Kementerian Perhubungan; Kementerian Dalam Negeri; Badan Intelijen Negara; Badan Siber dan Sandi Negara; Badan Pusat Statistik; dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
“Sebanyak 4.672 kebutuhan kami sediakan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan tahun 2023,” kata Anas. Dia pun mengimbau agar calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.
Kali ini, Anas mengajak para putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar di sekolah kedinasan yang sesuai dengan minat masing-masing. Adanya sekolah kedinasan ini diharapkan bisa melahirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas sekaligus bisa beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini, dan berharap ke depan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat,” ungkap Anas.
Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan diawali dengan pendaftaran di https://dikdin.bkn.go.id/ . Selanjutnya pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD rencananya dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023. SKD dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), serta tes wawasan kebangsaan (TWK).
Seperti seleksi CASN pada umumnya, SKD sekolah kedinasan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang mencegah munculnya potensi kecurangan. “Tahapan berikutnya adalah Seleksi Lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan,” kata Anas.(*)