Banyak Urusan yang Dikerjakan, Pemkab Manokwari Dorong Pelaksanaan Pemerintahan Partisipatif

Bupati Manokwari, Hermus Indou, memberikan sambutan sebelum penanaman terumbu karang dan pembersihan laut di Pantai Kwawi dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup, Sabtu (5/6/2021).

MANOKWARI – Urusan pemerintahan yang harus dilaksanakan pemerintah sangat banyak. Karena itu, Pemkab Manokwari mendorong pelaksanaan pemerintahan partisipatif dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek pembangunan.

“Urusan pemerintahan kabupaten/kota sangat banyak. Karena itu, prinsip pemerintahan adalah partisipatif. Artinya, masyarakat tidak menjadi objek tetapi menjadi subjek pembangunan di luar sistem pemerintah. Walau di luar pemerintahan wajib melaksanakan urusan pemerintahan. Karena itu, apa yang dilakukan ini adalah bagian dari partisipasi dalam urusan pemerintahan karena pemerintah terbatas waktu dan sumber daya,” kata Bupati Manokwari, Hermus Indou, ketika memberikan sambutan sebelum penanaman terumbu karang dan pembersihan laut dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup, di Pantai Kwawi, Manokwari, Sabtu (5/6/2021).

Bacaan Lainnya

Kegiatan itu diiniasi oleh Ketapang Diving Community.

Menurut Hermus, jika ada inisiatif masyarakat melaksanakan hal-hal positif, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak hadir dan tidak mendukung.

“Kita wajib dukung karena masyarakat sudah menolong pemerintah supaya urusan menjadi ringan,” tegasnya.

Menurutnya, dalam kebijakan anggaran diupayakan agar pemerintahan partisipatif bisa diselenggarakan. Dengan demikian, orang tidak harus menjadi menjadi ASN untuk melaksanakan urusan pemerintahan.

“Karena itu, ke depan prinsip hibah yang diberikan pemerintah dalam rangka pendelegasian urusan kepada stakeholders untuk melaksanakan beberapa urusan pemerintahan. Ini yang akan kita benahi. Adik-adik yang sudah membantu melaksanakan hal-hal positif akan kita himpun dan bantu kaarena mereka sudah membantu melaksanakan urusan pemerinntahan. Dengan demikian, urusan pemerintahan diharapkan efektif karena kepala daerah tidak bisa bekerja sendiri. Diharapkan prinsip ini bisa dilaksanakan di Kabupaten Manokwari,” tukas Hermus. (SM7)

Baca Juga:  Pemkab Manokwari mulai Distribusikan Bantuan Bapok Bulan Kedua

Pos terkait