Bapenda Manokwari Siap Evaluasi Ranperda PDRD ke Provinsi dan Pusat

Ranperda

MANOKWARI, – Bependa Kabupaten Manokwari kini melakukan persiapan untuk evaluasi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) ke Pemprov Papua Barat dan pemerintah pusat. Sebelum evaluasi, Bapenda akan melakukan pembahasan bersama DPRD Manokwari untuk meminta persetujuan dewan melaksanakan evaluasi Ranperda dimaksud.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Manokwari, Umrah Nur, mengatakan sesuai target dari Bependa Papua Barat, Ranperda PDRD Kabupaten Manokwari rampung pada bulan Juli 2023. Untuk itu, Bapenda Manokwari telah melakukan serangkaian kegiatan untuk merampungkan Ranperda PDRD.

Bacaan Lainnya

“Pertama kita melakukan FGD pada bulan Mei dan ditindaklanjuti dengan kunjungan langsung ke perangkat-perangkat daerah pemungut untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD). Itu sudah kita lakukan. Untuk minggu ini kami rencana untuk tim yang mengunjungi perangkat daerah untuk merampungkan kegiatan itu agar kami segera lakukan penyesuaian akhir. Hari Rabu rencananya,” ungkap Umrah Nur di kantornya, Senin (3/7/2023).

Selanjutnya, menurut Umrah, pada minggu kedua Juli 2023 pihaknya berencana melakukan pembahasan dengan DPRD untuk meminta persetujuan dalam rangka pelaksanaan evaluasi ke provinsi dan pusat. Rencananya evaluasi akan dilaksanakan pada Senin minggu kedua Juli.

“Kami sudah masuk sampai ke tahap menjelang persiapan evaluasi ke provinsi dan pusat dan akan kami koordinasikan. Rencana tim akan berangkat ke Jakarta pada 11 Juli 2023,” tuturnya.

Umrah mengemukakan, pihaknya mengikuti agenda Propemperda DPRD. Namun pihaknya mendahului pelaksanaan evaluasi karena dari pusat mengisyaratkan pada bulan Juli sudah harus dilakukan evaluasi ke provinsi dan pusat.

Untuk evaluasi ke provinsi dan pusat, tambah Umrah, dokumen yang disiapkan di antaranya surat pengantar Bupati Mankwari untuk melakukan evaluasi, persetujuan dari DPRD terkait Renperda PDRD, serta penyesuaian Perda itu sendiri yang sudah dibuat dan sudah dibicarakan dengan perangkat-perangkat daerah pemungut. (SM7)

Pos terkait