Bapenda Manokwari sudah Lakukan Sejumlah Upaya untuk Realisasikan Target Retribusi Sampah Tahun Ini

retribusi sampah
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari, Sius Nario Yenu.

MANOKWARI – Penerimaan daerah Kabupaten Manokwari dari sektor retribusi sampah tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp2 miliar. Bapenda Manokwari telah melakukan sejumlah upaya agar target tersebut terealisasi di akhir tahun nanti.

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari, Sius Nario Yenu, mengatakan untuk mencapai target Rp2 miliar di akhir tahun, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya. Di antaranya pendataan dan penagihan pada wajib retribusi.

Bacaan Lainnya

“Untuk mencapai target atau tidak di akhir tahun, kita akan lihat di akhir triwulan I ini. Ada upaya-upaya yang sudah kami lakukan dengan pendataan, penagihan, itu sedang berjalan,” ujar Yenu.

Pihaknya, lanjut Yenu, juga terus menggencarkan sosialisasi penerapan retribusi sampah. Sosialisasi dilakukan dari kelurahan ke kelurahan.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan para lurah untuk melakukan sosialisasi. Daerah-daerah yang belum diadakan sosialisasi, kami sudah sosialisasikan. Terakhir kami lakukan sosialisasi di Kelurahan Andai,” sebutnya.

Sosialisasi, tambah Yenu, dilakukan bersama dengan pihak-pihak terkait terutama pihak kelurahan, dinas lingkungan hidup, dan BNI.

Sementara untuk jumlah wajib retribusi sampah, menurut Yeni, saat ini masih dilakukan pendataan. Proses pendataan masih berjalan.

“Karena tahun kemarin itu kita tidak mencapai target. Ada banyak hal yang menyebabkan tidak bisa mencapai target, terutama karena pandemik, sehingga tidak banyak yang bisa kami lakukan. Tapi tahun ini kami bisa optimis karena pandemik sudah mulai menurun, sehingga mudah-mudahan semua rencana ini bisa berjalan lancar. Kami akan lakukan sosialisasi terus, pendataan juga kami akan jalankan terkait retribusi sampah,” pungkasnya. (SM7)

Baca Juga:  Seluruh Aparat Kampung di Kabupaten Manokwari akan Didaftarkan sebagai Peserta JKN

Pos terkait