Belajar dari Rumah atau di Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari belum Putuskan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Nelles Dowansiba. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari belum memutuskan proses belajar mengajar bagi peserta didik di tahun ajaran baru tetap dilakukan dari rumah atau di sekolah. Keputusan mengenai itu masih melihat perkembangan daerah terkait wabah Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Nelles Dowansiba, mengatakan, Pemkab lain di Papua Barat sudah mengambil langkah, namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari masih menunggu dan melihat situasi daerah.

Bacaan Lainnya

“Sesuai perkembangan, Ikatan Dokter Anak Indonesia merekomendasikan belajar dari rumah sampai akhir tahun 2020. Sementara di Papua Barat masih belajar dari rumah dan rutinitas guru untuk mengarah peserta didik belajar online sudah dilaksanakan melalui pemberian tugas, sehingga belum bisa mengambil keputusan,” katanya di Gedung Wanita Manokwari, kemarin.

Sementara mengenai penerimaan rapor, dia mengatakan, dilakukan secara offline. Guru-guru sudah mengikuti pelatihan terkait hal itu.

“Guru-guru di sekolah telah mengikuti pelatihan yang dilaksanakan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat. Dengan begitu teknis pembagian rapor dan penilaian kepada siswa itu sudah. Itu bidang teknis yakni Bidang SD dan SMP serta PLS dan pengawas TK, SD dan SMP di Kabupaten Manokwari sudah menyiapkan langkah itu,” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  Keren! SD Inpres 22 Wosi Dalam Manokwari Gelar Upacara HUT RI Pakai Pakaian Adat

Pos terkait