MANOKWARI – Tim Penegakan Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari dalam tahun 2021 belum melaksanakan patroli pendisplinan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan. Patroli penegakan belum dilaksanakan karena masih menunggu SK baru dan terkendala anggaran.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Manokwari, Yusuf Kaykatui, mengatakan, saat ini belum ada SK baru. Sementara SK sebelumnya hanya berlaku sampai dengan 31 Desember 2020.
“Jadi untuk sementara di awal tahun ini belum ada SK baru untuk kami laksanakan tugas,” kata Kaykatui di ruang kerjanya, Rabu (13/1/2021).
Bila sudah ada SK baru, kata dia, tim penegakan yang terdiri Satpol PP dibantu TNI dan Polri akan menggelar rapat. Rapat itu akan membahas hal-hal yang dilaksanakan di tahun 2021.
Saat ini, pihaknya mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2020. Dalam evaluasi itu, kekurangan-kekurangan yang ada selama tahun 2020 akan diperbaiki.
Belum dilaksanakannya patroli penegakan disiplin masyarakat melaksanakan protokol kesehatan, menurut dia, juga karena bellum tersedianya anggaran. Jika sudah ada anggaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim penegakan dari TNI dan Polri.
“Patroli penegakan protokol kesehatan untuk sementara belum dilaksanakan. Saya takut jangan sampai saya lakukan ini, atau patroli begitu, anggarannya tidak ada. Kalau kami dari Satpol PP tidak apa-apa, cuma dari TNI dan Polri karena kita undang mereka untuk back up kita otomatis harus jelas dulu baru kami lakukan patroli,” ujarnya.
Khusus untuk Satpol PP, lanjutnya, tetap melaksanakan tugas patroli biasa. Tetapi patroli gabungan dengan TNI dan Polri untuk penegakan disiplin protokol kesehatan belum dilaksanakan.
“Kita patroli rutin biasa dari kantor saja. Kalau patroli penegakan protokol kesehatan dan penindakan untuk sementara belum dilaksanakan,” tukasnya. (SM7)