MANOKWARI – Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Manokwari pada tahun 2020 ini belum mengetahui jumlah pejasa ojek (tukang ojek) di Manokwari. Itu karena belum dilaporkan oleh organisasi ojek.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Alberth Simatupang, saat ini organisasi ojek belum melaporkan jumlah anggotanya ke dinas perhubungan. Dengan demikian, di tahun 2020 ini dinas perhubungan belum menerima data jumlah pejasa ojek dan dua organisasinya di Manokwari.
Selain dua organisasi ojek yang sudah ada dan beroperasi, saat ini ada satu organisasi ojek lagi yang memproses izinnya. Organisasi ojek yang baru ini pun belum melaporkan jumlah anggotanya.
“Dan organisasi ojek yang baru ini mereka juga tidak sampaikan di situ jumlah anggotanya. Seharusnya mereka sampaikan seperti itu supaya ada kajian kami nantinya,” kata Simatupang kpada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2020).
Sekali lagi dia menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapatkan data jumlah oejasa ojek di Manokwari. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta kepada organisasi ojek yang ada untuk melaporkan jumlah anggotanya.
“Nanti kami akan meminta kepada organisasi ojek untuk melaporkan jumlah anggotanya. Sebab, melaporkan jumlah anggota itu merupakan keharusan. Sebenarnya mereka sudah harus memberikan laporan kepada pemda melalui dinas perhubungan,” tandasnya. (SM7)