Manokwari – Rabu, (31/7/2024), Bawaslu Papua Barat melaksanakan sosialisasi mengenai netralitas ASN yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Papua Barat dan pimpinan partai politik.
Sosialisasi dimaksudkan memberitahukan kepada ASN agar menghadapi Pilkada 2024 perlu mawas diri dan menjaga diri tidak terlibat politik praktis. Sebab sesuai kajian Bawaslu, pada Pilkada 2020 banyak ASN terkena sanksi akibat terlibat politik praktis.
“Sosialisasi itu untuk memberitahukan kepada mereka (ASN) untuk lebih berhati-hati lagi,” kata Komisioner Bawaslu Papua Barat, Norbhertus.
Menurut dia, daya tarik kekuasaan dan memburu jabatan menjadi salah satu faktor penyebab ketidaknetralan ASN pada pelaksanaan Pilkada.
“Memang magnet kekuasaan sangat besar pengaruhnya, digunakan untuk jalan pintas merebut kekuasaan, memburu jabatan, karena emosional sesaat, karena kedekatan, karena kekerabatan, mereka ditarik untuk terlibat dalam politik praktis,” sebutnya.
Melalui sosialisasi tersebut, dia berharap para peserta menjadi mata dan telinga Bawaslu untuk membantu melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN.
“Meski dalam sosialisasi bagi Forkopimda dan parpol ini tidak terlalu banyak peserta, tapi kita berharap Pemprov Papua Barat khususnya stakeholders yang terkait dengan pengawasan netralitas ASN ini, semua instansi yang terlibat punya peran yang besar dan kita berkolaborasi mengawasi netralitas ASN,” katanya.
Dia menambahkan bahwa kerawanan ketidaknetralan ASN cukup tinggi terutama di daerah yang jauh dari perkotaan. Di daerah-daerah tersebut perlu diwaspadai penggunaan fasilitas daerah untuk kepentingan calon tertentu.
“Memang PP Nomor 93 Tahun 2021 terkait netralitas ASN menyebutkan bahwa ASN tidak memberikan ruang atau fasilitas kepada calon tertentu. Itu yang perlu dijaga, diantisipasi, tapi ada sebagian yang karena daya tarik kekuasaan yang kuat dan ASN juga mencari jalan pintas untuk promosi jabatan dan lain-lain dengan mendekatkan diri. Itu yang perlu diwaspadai,” tandasnya. (SM)