MANOKWARI – Pemkab Manokwari menggelar konsultasi publik penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Manokwari. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Sasana Karya, kantor Bupati Manokwari, Kamis (30/06/2022) itu menghadirkan sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam arahannya mengatakan bahwa Manokwari menyandang status sebagai pusat peradaban di Tanah Papua dan ibukota Provinsi Papua Barat. Karena itulah pembangunan daerah menjadi kebutuhan di Kabupaten Manokwari.
“Oleh karena itu, diharapkan revisi RTRW bisa mengakomodir kebutuhan Manokwari sebagai ibukota provinsi dan pusat peradaban di Tanah Papua,” tegasnya.
Menurut Hermus, revisi RTRW, maka yang dilakukan adalah revisi fungsi ruang. Fungsi ruang diubah sesuai dengan kebutuhan Manokwari sebagai pusat peradaban di Tanah Papua dan ibukota Provinsi Papua Barat.
Khusus wilayah kota, lanjut Hermus, akan terjadi konversi besar-besaran fungsi ruang. Jika ingin Manokwari menjadi kota yang kompetitif, maka ke depan harus dikonversi ruangnya.
“Konversi, tidak ada pilihan. Kalau mau kota ini kompetitif ke depan harus dikonversi fungsinya. Yang hari ini menjadi pusat permukiman yang tidak produktif di Kota Manokwari harus diubah fungsinya seperti ini. Inilah yang harus diperhatikan,” tegasnya.
Hermus pun menegaskan, perubahan RTRW harus berbasis pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Manokwari jangan sampai diabaikan karena pembangunan di kota ini akan diwariskan kepada generasi mendatang.
“Kita tidak boleh menjadi generasi yang egois, yang mau mementingkan membangun sesuatu hari ini tetapi kemudian generasi yang akan datang melihat ini tidak relevan, sehingga mereka membongkarnya lagi dan membangun baru,” pungkasnya.