MANOKWARI – Hasil seleksi CPNS formasi tahun 2018 kabupaten telah diumumkan 31 Juli 2020. Namun, hasil tersebut menuai protes lantaran dinilai kouta bagi Orang Asli Papua (OAP) tidak sesuai seperti yang diamanatkan dalam UU Otsus.
Protes terus disuarakan, Senin (3/8/2020). Massa yang berjumlah ribuan menggelar aksi menuntut pemerintah daerah baik Kabupaten maupun Provinsi agar menyetujui aspirasi mereka.
Berikut 4 Point aspirasi yang disampaikan dalam aksi demo dihadapan Gubernur serta Bupati Manokwari.
- Kami bersumpah dalam nama Tuhan dengan tegas kami menolak pengumuman Bupati Manokwari nomor 892.2/81/BKPP/VII/ 2020 tentang penetapan hasil kelulusan CPNS Kabupaten Manokwari tahun 2018, yang telah diumumkan tanggal 31 Juli 2020 dan tidak dapat dilakukan pemberkasan bagi peserta yang lulus sebelum melakukan peninjauan kembali kuota dengan mengakomodir semua Orang Asli Papua pada seleksi formasi tahun 2018.
- Meminta kepada Gubernur, Ketua DPR PB, Ketua MRPB, Ketua Lembaga masyarakat adat, Ketua dewan adat Papua ,Ketua DPR Manokwari agar sesegera mungkin menggelar tikar adat dan rapat besar-besaran dengan mengikat hal ini Plh. Bupati Manokwari, Sekda Manokwari untuk mempertanggungjawabkan revisi formasi daftar nama yang dikirim dari daerah ke pusat, serta memberikan alasan kuota kelulusan 22 persen OAP dan 78 persen non-OAP dihadapan semua pencaker.
- Kami meminta penerimaan Formasi CPNS tahun 2019 dilakukan secara formalitas dan dikhususkan bagi Orang Asli Papua yang tidak lulus pada tahun 2018.
- Apabila aspirasi kami tidak dihiraukan dan ditindaklanjuti, maka jangan salahkan kami apabila setiap hari terus buat keributan, berteriak dipinggir jalan, dan lain-lain sehingga Kamtibmas di Manokwari menjadi terganggu.
Aspirasi lalu diserahkan kepada Plh. Bupati disaksikan Gubernur Papua Barat. (SM4)