MANOKWARI, – Tahun ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Manokwari akan membedah atau merenovasi sekitar 42 unit rumah masyarakat. Program Bedah Rumah itu menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kami dapatkan DAK untuk program Bedah Rumah atau Renovasi Rumah. Itu ada sekitar 42 unit rumah. Di kota sini ada di Aipiri, Abasi, Wosi, terus empat kampung di daerah SP. Itu yang dari DAK,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyatt dan Kawasan Permukiman Kabupaten Manokwari, Joni Towansiba, di kantornya, Senin (01/08/2022).
Menurut Towansiba, anggaran untuk bedah satu unit rumah masyarakat sebesar Rp22 juta. Namun penerima manfaat program tersebut tidak menerimanya dalam bentuk uang tunai.
“Dia punya Juknisnya kami hanya menyiapkan data terus berkas-berkas penerimanya. Setelah itu pembukaan rekening setiap penerima manfaat. Selanjutnya transfer dana dari KPPN masuk ke kas daerah, dari kas daerah ke bank, terus dipindahkan ke toko penyedia material. Jadi masyarakat juga tidak pegang uang, tidak lihat uangnya. Dinas pun demikian,” ungkapnya.
Towansiba mengatakan, Dinas Perumahan memiliki tim fasilitator yang menghitung dan menyiapkan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) untuk setiap rumah yang akan dibedah.
“Rumah masyarakat ini dia butuh apa, (misalnya) seng untuk atap, kita hitung pas dengan dana tadi. Jadi tidak ada kurang Rp1.000 pun, tidak ada sama sekali. Jadi RAB-nya kita hitung pas dengan uang mereka, sesudah itu serahkan RAB ke toko, toko langsung salurkan bahan ke masyarakat penerima manfaat,” katanya.
Namun demikian, dia mengatakan bahwa penngawasan tetap dari Dinas Perumahan.
“Itu yang kami lakukan dan sudah mulai dalam tahapan verifikasi,” ungkapnya.
Menurut Towansiba, program renovasi rumah itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)).
“Untuk penerima manfaat, sesuai dengan permintaan masyarakat. Permohonan rehab rumah yang sudah kasih naik ke bupati. Rumah ini khusus untuk MBR,” imbuhnya.
Meski tahun ini tidak sebanyak tahun lalu, namun menurut Towansiba, program tersebut sangat baik karena membantu meringankan beban masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni.
“Tahun lalu ada juga. Tahun lalu lebih banyak. Setelah pelaksanaan program pun tim dari BPK dan Inspektorat langsung turun untuk melakukan pemeriksaan di lapangan,” pungkasnya. (SM7)