SORONG – Uskup Keuskupan Manokwari-Sorong, Mgr Hillarion Datus Lega didampingi oleh Vikaris Yurdisial (Wakil Uskup Urusan Hukum Gereja dan Sipil) Keuskupan Manokwari-Sorong, RD Imanuel Tenau dan 2 anggota Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya (MRPBD) Pokja Agama dari unsur Gereja Katolik, Vincentius Paulinus Baru dan Krispinus Tuturop telah bertemu dengan Ketua Fraksi Otsus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat, George Karel Dedaida, Senin (22/1/2024).
Selanjutnya, pada Selasa (23/1/2024), Uskup Manokwari-Sorong juga bertemu dengan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhonny Edison Isir membahas sejumlah hal, salah satunya adalah sikap Keuskupan Manokwari-Sorong, terkait dengan rekomendasi Keuskupan Manokwari-Sorong yang dikeluarkan, terkait MRPB Pokja Agama unsur Gereja Katolik, yakni Maria Imaculata Saimar dan Yonas Hindom.
Oleh karena itu, Keuskupan Manokwari-Sorong tetap berpegang teguh terhadap rekomendasi yang telah dikeluarkan untuk MRPB, sehingga pihak keuskupan meminta agar Maria Imaculata Saimar, yang sempat ditunda pelantikannya tetap diproses untuk pelantikan bersama beberapa anggota MRPB lainnya.
Vincentius Paulinus Baru yang juga Sekretaris Pemuda Katolik Papua Barat ini menjelaskan bahwa Uskup Manokwari-Sorong telah menyampaikan dalam pertemuan dengan Ketua Fraksi Otsus DPRD Papua Barat dan Kapolda Papua, sikap Gereja Katolik terhadap Anggota MRPB perwakilan Gereja Katolik.
“Terkait MRPB, Bapak Uskup Manokwari-Sorong sudah menyampaikan bahwa tetap pada keputusan yang sudah dibuat Gereja Katolik, yaitu merekomendasikan ibu Maria Saimar dan Yonas Hindom, sehingga ibu Maria Saimar yang ditunda pelantikannya tetap diproses untuk dilantik sesuai dengan apa yang telah diputuskan Gereja Katolik melalui Keuskupan Manokwari-Sorong,” jelasnya dalam keterangan suara yang diterima wartawan melalui sambungan seluler, Senin (29/1/2024).
Dalam pertemuan dengan Kapolda Papua Barat kata Paulinus, Bapak Uskup Manokwari-Sorong juga telah membicarakan banyak hal, salah satunya adalah penundaan pelantikan Maria Saimar di MRPB. Oleh karena itu, pihak Keuskupan Manokwari-Sorong tetap mendorong agar Maria Saimar bisa dilantik sebagai Anggota MRPB Pokja Agama mewakili unsur Gereja Katolik dalam waktu dekat ini.
“Dalam pertemuan dengan Kapolda Papua Barat juga bapak Uskup Manokwari-Sorong meminta agar persoalan penundaan MRPB Pokja Agama dari Unsur Gereja Katolik bisa diselesaikan dan ibu Maria Saimar bisa dilantik,” ucapnya.
Alumnus Magister Universitas Gadjah Mada (UGM) ini meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua Barat agar tidak mempersulit proses dan keputusan yang telah dibuat oleh Gereja Katolik melalui Keuskupan Manokwari-Sorong untuk MRPB, sebab hal ini bisa berdampak terhadap sikap ketidakpercayaan terhadap pemerintah daerah.
“Dari pihak Gereja Katolik melalui Keuskupan Manokwari-Sorong dan Pemuda Katolik kita harapkan proses pelantikan MRPB yang tertunda, terutama ibu Maria Saimar bisa diselesaikan sebelum pemilu 14 Februari 2024,” harap Paulinus. (SM)