Besok Rekonstruksi Pembunuhan DW dan HS Digelar

Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama.

MANOKWARI – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Manokwari akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan almarhum DW dan HS. Hal itu dibenarkan Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama.

Rekonstruksi kasus pembunuhan almarhum DW dan HS di jadwalkan digelar pada Kamis 10 Juni 2021 besok. Tidak tanggung-tanggung dalam rekonstruksi nanti, pihak kepolisian akan menghadirkan kedua pelaku yakni AA dan MS. Dirinya juga memastikan rekonstruksi akan dilakukan di tempat kejadian perkara, dengan memperhatikan situasi di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Besok rencananya. Kalau memungkinkan di TKP,” ujar Kasat singkat, Rabu (9/6/2021).

Rekonstruksi yang dilakukan ini kata Arifal, guna melengkapi berkas perkara pembunuhan almarhum DW dan HS. Oleh karena itu dirinya berpesan kepada keluarga korban agar tidak terprovokasi dengan situasi nantinya saat dilakukan rekonstruksi.

“Semua dari awal nanti dijelaskan disitu. Tidak semua keluarga korban kita hadirkan dan untuk keluarga korban, jangan melakukan tindakan yang nanti merugikan dirinya sendiri karena ini sudah ditangani pihak kepolisian,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya almarhum DW dan HS menjadi korban penikaman oleh pelaku AA dan MS yang terjadi pada Selasa 23 Maret 2021 lalu. Kedua pelaku disangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup dan atau minimal 20 tahun. (SM3)

Baca Juga:  Kasus Kekerasan Anak di Manokwari Meningkat, Harus Kerja Bersama untuk Menekannya

Pos terkait