MANOKWARI – Meningkatkan tata kelola pelaksanaan program dan kegiatan Rumah data Kependudukan dan Informasi keluarga serta meningkatkan kemampuan peserta dalam mengisi Registrasi Rumah Data Kependudukan, BKKBN Papua Barat menggelar sosialisasi sistem registrasi rumah data kependudukan di Manokwari, Distrik Prafi tepatnya di Kampung KB Wasegi Pop, Rabu (06/04/2022).
Koordinator Bidang PPKS, dr.Christina.M.Ling kepada peserta sosialisasi menyampaikan kampung KB merupakan salah satu bentuk atau model miniatur pelaksanaan total program Bangga Kencana secara utuh yang melibatkan seluruh Bidang di BKKBN dan bersinergi dengan Kementerian /Lembaga , Mitra kerja serta stakeholder Instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan Kondisi Wilayah yang dilaksanakan di tingkat Pemerintahan terendah sesuai prasyarat penentuan lokasi kampung KB diseluruh Kabupaten/ Kota di Indonesia. Tersedianya Data dan Indikator Pembangunan yang up to date , Valid dan terpercaya merupakan prasyarat dari berdirinya Kampung KB .
“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka dilakukanlah Pengembangan Model análisis Dampak Kependudukan tingkat mikro di kampung KB yang menghasilkan model ‘ Rumah Data Kependudukan “ atau di singkat Rumah DataKu,” kata dr.Christina.
Rumah dataKu, jelasnya, adalah rumah yang difungsikan sebagai pusat data dan intervensi Permasalahan kependudukan yang mencakup sistim pemanfaatan data Kependudukan mulai dari mengunduh, mengidentifikasi ,memferivikasi dan menentukan pilihan data kependudukan yang bersumber dari ,oleh dan untuk masyarakat dalam upaya peningkatan Kesejahteraan masyarakat di kampung KB. Program rumah data dan informasi keluarga yang selanjutnya disingkat Rumah DataKu merupakan inovasi dari Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam menggaungkan pembangunan berwawasan Kependudukan yang disebut sebagai program inovasi karena rumah DataKu menjadi pusat data dan Informasi yang dapat dijadikan sebagai rujukan oleh pengambil kebijakan untuk (1) mengetahui kondisi , potensi, dan persoalan kependudukan , (2) mengambil langkah langkah strategis untuk menangani persoalan kependudukan yang ada.
“Rumah dataku adalah menjadi referensi data untuk mendukung analisis kependudukan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tepat sasaran dan tepat guna. Untuk pendaftaran Rumah Data kependudukan maka harus mengisi data K0/Rumah Dataku /2021 agar mengetahui status pengelola, status Rumah DataKu dan jumlah Rumah Dataku. Pengisian K0/Rumah Dataku perlu pendampingan atau pelatihan agar pengisiannya tepat dan akurat,” pesannya.
Ia mengharapkan agar peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mendapat beberapa informasi dari para narasumber. (SM)