MANOKWARI – Dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN Papua Barat menggelar koordinasi lintas sektor melalui media daring, Senin (18/5/2020).
Menggunakan aplikasi zoom, koordinasi dihadiri Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (P2M-BNN) Papua Barat, Kabag Umum, Kepala UPBU Rendani, General Manager PT. Pelindo IV Manokwari, Kasi Pencegahan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kasubag Admin.
Kabid P2M BNN Papua Barat, menyampaikan tentang Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang RAN P4GN, dimana dalam pelaksanaannya terdiri dari penyediaan dan penyebaran informasi terkait bahaya narkoba, pembentukan regulasi terkait P4GN, tes urine, pembentukan Satgas atau relawan anti narkoba.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan juga Perjanjian Kerjasama P4GN dengan UPBU Rendani dan PT. Pelindo IV Manokwari
Terkait dengan Perjanjian Kerjasama P4GN ini, Kepala UPBU Rendani menyampaikan akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan BNNP Papua Barat sehingga RAN P4GN dapat terlaksana usai wabah COVID-19.
“Konten P4GN Papua Barat dalam ruang tunggu Bandar Udara Rendani dan tempat penjualan tiket akan kita pasang sehingga para penumpang mengerti akan bahaya narkoba dan dapat melindungi diri dan keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (SM)