MANOKWARI, – BPOM di Manokwari meluncurkan aplikasi Pendampingan Tematik Sertifikasi UMKM Unggulan Negeri (Petik Sukun) digital.
Kepala BPOM di Manokwari, Musthofa Anwari, mengatakan ada tiga hal penting dalam aplikasi tersebut.
Pertama adalah meningkatkan koordinasi atau kolaborasi dengan lintas sektor terkait. Kedua, ada tim perizinan mobile yang terdiri dari masing-masing lembaga terkait perizinan yang sudah dilatih untuk melakukan proses pendampingan sampai terbitnya nomor izin edar.
“Dan ketiga adalah digitalisasi. Jadi Petik Sukun Digital itu adalah pendampingan tematik sertifikasi UMKM unggulan negeri,” katanya.
Musthofa melanjutkan, di dalam aplikasi itu sudah memuat link-link yang memudahkan pelaku UMKM pangan dalam memperoleh izin.
“Kita menyediakan satu dashboard meskipun itu kumpulan dari link-link tapi itu menjadi satu, itu sudah bisa mulai dari pembuatan NPWP, NIB, sampai E-sertitikasi, dan E-registrasi. Semua ada di dalam aplikasi itu dengan harapan akan mempercepat proses perizinan,” katanya.
Selain itu pihaknya juga membentuk tim perizinan mobile yang akan membantu percepatan untuk pendaftaran izin edar, khususnya izin edar pangan.
Musthofa menyebutkan, saat ini aplikasi tersebut masih dipakai di lingkup Kabupaten Manokwari tapi ke depan akan dilaksanakan di kabupaten lain di Papua Barat.
“Dan untuk jangka panjangnya aplikasi ini bisa dipakai oleh provinsi-provinsi lain di Indonesia,” sebutnya.
Dikatakan Musthofa, aplikasi ini membantu pelaku UMKM pangan dalam memperoleh izin edar dari BPOM.
“Jadi kalau sebelumnya, misalnya, sampai 100 atau 150 hari kita coba untuk maksimal satu bulan sudah bisa keluar izin edarnya. Namun itu juga tergantung dari riskonya,” tukasnya. (SM7)