Bupati Hermus Ingatkan Kepala OPD Jangan Jadikan DPA Sebagai “Buku Suci”

DPA

MANOKWARI, – Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan penandatanganan pakta integritas organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Manokwari tahun Anggaran 2023.

Bupati didampingi wakil Bupati Manokwari dan juga Sekda menyerahkan DPA yang diterima perwakilan lima OPD di Sasana Karya kantor Bupati Manokwari, Senin (17/04/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan Pemerintah Manokwari terus melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan untuk menjawab seluruh permasalahan dan juga kebutuhan masyarakat Manokwari.

APBD yang berwujud DPA yang dipegang oleh seluruh pimpinan OPD merupakan amanat dari masyarakat Manokwari yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Selain itu harus dilaksanakan dengan tingkat kualitas yang baik dan juga kehati-hatian sehingga berdampak dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan dan menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat Manokwari.

DPA

Menurut Bupati secara umum di tanah Papua termasuk Kabupaten Kabupaten Manokwari tingkat pertumbuhan ekonomi dan peredaran uang di masyarakat sangat ditentukan oleh belanja pemerintah karena pemerintah memegang peranan sekitar 70 – 85%.

“Sehingga jika APBD dapat dibelanjakan kita sedang mendorong upaya masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya di Kabupaten Manokwari, ” ucapnya.

Penyerahan DPA disegerakan untuk diserahkan walaupun mengalami keterlambatan. Padahal penyelesaian pembahasan APBD sudah dilakukan sejak November 2022 lalu. Hal ini, jelas Bupati karena adanya beberapa hal.

“Yang pertama terkait Pemkab Manokwari mendapat tambahan dari Pusat penyelesaian pembangunan terutama di bidang pendidikan yaitu penyelenggarakan SMA dan SMK yang mana berdasarkan amanat UU Otsus kewenangannya ke Kabupaten/Kota diseluruh tanah Papua termasuk Manokwari. Kedua Kebijakan pemerintah untuk melaksanakan pembentukan daerah otonom Baru secara khusus pemekeran provinsi di Tanah Papua yang berdampak terhadap alokasi dan distribusi pendanaan dari pusat ke daerah yang juga mengalami penurunan dan pemotongan dari sumber pendapatan daerah sehingga pemerintah Kabupaten Manokwari berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan harus segera melakukan penyesuaikan penyusunan anggaran daerah, “jelas Bupati.

“Sehingga kita lakukan penghitungan kembali hal-hal yang mendesak di seluruh masyarakat Manokwari terlebih khusus penyelengaarn pendidikan SMU di Manokwari. Jika tdk diakomodir dalam APBD maka Pemprov tidak mengalokasikan uang dalam kegiatan ini sehingga implikasinya pasti operasional dan guru-guru tidak bisa beroperasi maka akan berdampak guru mogok mengajar dan berdampak juga pada penutupan seluruh SMU dan SMK di Manokwari, sehingga jadi urusan mendesak yang harus diakomodir dalam pendanaan APBD Manokwari, “sambung Bupati.

Baca Juga: 17 April, Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Papua Barat

Adapun kebutuhan lainnya yang kata Bupati secara komprensif di lakukan penyesuain sehingga kualitas belanja dipertanggungawabkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kita selesaikan semuanya dan baru kita serahkan hari ini,” Kata Bupati.

Bupati Hermus menambahkan pelaksanaan APBD tahun ini berdasarkan evaluasi BPK dan BPKP Provinsi dari APBD Tahun 2022.

“Banyak sekali permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan APBD. Mari kita hati-hati dan bertanggung jawab. Saya berharap kita bisa laksanakan dengan sebaik-baiknya karena kita menggunakan uang negara. Kita pikir kita sudah lolos untuk menggunakannya padahal dalam pemeriksaan ada banyak temuan kita harus hati-hati, “pesan Bupati.

“Saya berharap setelah dokumen APBD diserahkan jangan jadikan sebagai dokumen suci yang tidak bisa dibagikan ke kabid atau staf lainnya. Maunya diselenggarakan sendiri. Ini jadi problem kita di daerah sehingga banyak PNS kita jadi pengganguran dikantor karena APBD dilaksanakan kepala dinas dan orang-orang tertentu yang dipercaya,” ucap Bupati.

Bupati berharap agar kepala dinas mempercayakan staf yang ada terkecuali yang suka mabuk-mabuk.

“Kalau ada staf yang suka mabuk tidak usah dikasih karena nanti uangnya dipakai mabuk dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, ” Kata Bupati.

Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan untuk APBD Perubahan akan dipercepat sekitar bulan Juli, Agustus atau September. (SM)

Pos terkait