Bupati Hermus Pastikan Ganti Rugi Tanah YPPK KMS Senilai Rp16 Miliar Dibayarkan Pekan Depan

Mengelola Sistem

MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou memastikan pembayaran ganti rugi tanah milik Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) Keuskupan Manokwari Sorong (KMS) senilai Rp16 Miliar dibayarkan pekan depan. Hal ini sampaikan Bupati Manokwari, usai serah terima Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi Manokwari dari Kementerian PUPR Papua Barat.

“Sudah masuk tahun ini dalam APBD kita, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kita bayarkan,” ungkap Hermus, Senin (26/5/2025).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, anggota DPRK Manokwari, Yan Karmadi berharap Pemkab Manokwari dapat menyelesaikan ganti rugi tanah YPPK dan KMS yang terkena dampak pembangunan RTP Borarsi Manokwari.

Karena sejak pembangunan Tahun 2023, sebut Yan, pembayaran ganti rugi belum diterima pihak YPPK dan KMS. (SM)

Baca Juga:  Lantik Pengurus PKK, Bupati Hermus Ingatkan untuk Solid dan Aktif Berdayakan Keluarga

Pos terkait