Bupati Hermus Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris dari Almarhum Karel Wonggor

SERAHKAN SANTUNAN: Bupati Manokwari, Hermus Indou (ketiga dari kiri), didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari, Carolus Sigalingging (kedua dari kiri), Asisten I, Wanto (kiri) dan Kepala DInas Nakertrans, Yusak Dowansiba, menyerahkan santunan kematian dan beasiswa kepada ahli waris dari almarhum Karel Wonggor, Kamis (14/07/2022).

MANOKWARI – Bupati Manokwar, Hermus Indou, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari, Carolus Sigalingging, menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dari almarhum Karel Wonggor, Kamis (14/07/2022). Selain santunan kematian yang diterima istri almarhum, juga diserahkan beasiswa kepada anak dari almarhum Karel Wonggor.

Santunan kematian yang diserahkan sebesar Rp42 juta, dan beasiswa kepada anak almarhum sebesar Rp2 juta per tahun. Besaran beasiswa ini sesuai dengan jenjang Pendidikan anak almarhum saat ini yakni SMP.

Bacaan Lainnya

Usai menyerahkan santunan, Bupati Hermus mengatakan bahwa pemberian santunan kematian kepada ahli waris dari almarhum Karel Wonggor dan beasiswa bagi anak almarhum merupakan program pemerintah daerah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan jaminan pelayanan ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari, baik pekerja formal maupun informal.

“Jadi semua masyarakat di kabupaten ini kita jaminkan untuk BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ketika orangtuanya mengalami musibah ada yang ditinggalkan orangtua kepada keluarga dan anak-anak. Jadi saya kira ini program yang sangat baik dan sudah dua tahun berjalan di Kabupaten Manokwari dan kita akan tingkatkan kualitas dan kapasitasnya untuk seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari,” ujar Hermus usai penyerahan santunan di ruang kerja Bupati Manokwari.

Menurut Hermus, program-program pelayanan kesejahteraan masyarakat atau program prorakyat termasuk program BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Tabungan Pelajar untuk anak-anak sekolah dan beasiswa-beasiswa ditujukan untuk membantu seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari.

Baca Juga:  Jimmy Ell : Akun Facebook Atas Nama Bupati Manokwari Dipastikan palsu

“Tahun depan kita juga akan menyiapkan program yang namanya Manokwari Memberkati. Jadi ini juga mulai dilakukan tahun depan dan kita pastikan bawa masyarakat kita yang ekonomi lemah dan tidak bisa membiayai pendidikan anak-anak bisa dibantu,” tukas Hermus.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari, Carolus Sigalingging, mengatakan bahwa total pembayaran klaim oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari mulai 1 Januari hingga 13 Juli 2022 sebanyak Rp26.497.621.190.

“Rinciannya, klaim jaminan hari tua yang sudah kami bayarkan untuk 1.797 orang sebesar Rp22.637.672.410, santunan jaminan kecelakaan kerja untuk 4 orang sebesar Rp210.391.300, klaim jaminan kematian sebanyak 83 orang sebesar Rp3.534.000.000, kemudian untuk klaim jaminan pensiun sebesar Rp115.557.480 untuk 30 orang,” katanya.

Menurut Carolus, pembayaran klaim akan terus meningkat seiring banyaknya peserta yang akan mengajukan klaim. Sebab BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan penisun.

“Sedangkan untuk beasiswa sudah sekitar 50 orang anak dari peserta yang meninggal dan sudah disalurkan sebesar Rp157 juta dengan jenjang yang berbeda, ada yang SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Setiap jenjang punya nilai beasiswa yang berbeda. Kalau untuk TK/SD per tahun sebesar Rp1,5 juta, SMP sebesar Rp2 juta per tahun, SMA sebesar Rp3 juta per tahun, dan perguruan tinggi sebesar Rp12 juta. Jadi ini program yang luar biasa. Terima kasih untuk Pemkab Manokwari yang sudah sebagai panutan secara nasional yang telah mendaftarkan pekerja formal dan informal,” imbuhnya.

Carolus mengatakan, almarhum Karel Wonggor merupakan anggota Bamuskam Guentuy, Distrik Warmare dan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih dari tiga tahun.

“Makanya ketika meninggal dengan menjadi kepesertaan minimal 3 tahun, otomatis anaknya memperoleh beasiswa hingga perguruan tinggi. Maksimal dua orang anak akan memperoleh beasiswa sampai perguruan tinggi,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait