Bupati Manokwari Keluarkan Instruksi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Instruksi

MANOKWARI Bupati Manokwari mengeluarkan instruksi terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PPKM ini juga berlaku untuk instansi pemerintah, BUMN/BUMD, dan Forkopimda.

Instruksi tertanggal 5 Juli 2021, berlaku mulai tanggal dikeluarkan yakni 5 Juli 2021 hingga 20 Juli mendatang.

Instruksi ini juga mengatur tentang pembatasan perjalanan orang keluar dan masuk Manokwari serta transit jenazah positif Covid-19.

Selain itu, juga mengatur tentang pembelajaran di sekolah-sekolah. Sesuai instruksi tersebut, pembelajaran tatap muka dihentikan. Hanya diperbolehkan melakukan pembelajaran secara daring. (SM7)

INSTRUKSI

INSTRUKSI

INSTRUKSI

INSTRUKSI

INSTRUKSI

INSTRUKSI

INSTRUKSI

INSTRUKSI

INSTRUKSI

INSTRUKSI

INSTRUKSI

INSTRUKSI

INSTRUKSI

INSTRUKSI

INSTRUKSI

INSTRUKSI

Baca Juga:  Gubernur Keluarkan Instruksi Pemberlakuan PPKM Level 3 dan 2 di Papua Barat

Pos terkait