MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari telah menetapkan kegiatan dan sub-kegiatan prioritas sebagai bentuk rencana aksi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi (RB) yang telah ditetapkan secara nasional. Ada kegiatan prioritas pada delapan area perubahan reformasi birokrasi, yaitu manajemen perubahan sebanyak lima kegiatan, deregulasi kebijakan sebanyak tiga kegiatan, penataan organisasi sebanyak dua kegiatan, penataan tata laksana sebanyak tujuh kegiatan, penataan SDM aparatur sebanyak delapan kegiatan, penguatan akuntabilitas sebanyak empat kegiatan, penguatan pengawasan sebanyak sembilan kegiatan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebanyak tujuh kegiatan.
“Kegiatan-kegiatan pada delapan area perubahan tersebut juga melingkupi beberapa quick wins. Masing-masing kegiatan prioritas tersebut terdiri atas beberapa sub-subkegiatan prioritas. Sebagai kegiatan dan subkegiatan prioritas, maka dokumen roadmap reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Manokwari 2020-2024 merupakan dokumen perencanaan reformasi birokrasi yang akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Manokwari,” kata Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, ketika membuka Penyusunan Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabbupaten Manokwari, Kamis (28/07/2022).
Menurut Budoyo, faktor keberhasilan yang memengaruhi pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Manokwari adalah komitmen bersama semua pimpinan khususnya yang diberikan amanah untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Manokwari.
“Maka kami tekankan beberapa poin penting dalam rangka implementasi reformasi birokrasi pada level mikro, yaitu menjadikan reform (perubahan) sebagai kebutuhan setiap instansi; membuat rencana aksi perbaikan seluruh area perubahan reformasi birokrasi; melakukan inovasi pelayanan; melakukan survei secara berkala dan menindaklanjuti keluhan penerima layanan; melakukan tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi perbaikan; perlu membuktikan perubahan yang terjadi setelah perubahan (before and after reform); serta membangun manajemen media,” sebutnya.
Budoyo mengatakan bahwa roadmap reformasi birokrasi tidak akan memiliki makna jika seluruh rencana aksi yang telah dituangkan tidak dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, selain perlu ada komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh rencana yang telah dituangkan dalam roadmap reformasi birokrasi, juga diperlukan monitoring dan evaluasi serta pelaporan kepada pimpinan secara berkala dan berkesinambungan agar capaian dan kendala pelaksanaan reformasi birokrasi dapat diketahui dan diantisipasi secara dini bila terdapat hambatan dalam pelaksanaannya.
Kepala Biro Organisasi Setda Papua Barat, Supriatna Djalimun, mengatakan bahwa reformasi birokrasi adalah suatu kebutuhan yang mau tidak mau harus dilakukan di instansi pemerintah khususnya pemda. Dengan roadmap bisa dilihat tata kelola pemerintahan yang ada.
“Reformasi birokrasi belum berjalan baik, salah satunya kita belum punya roadmap. Tapi kalau roadmap sudah dibuat, akan jadi acuan untuk kita bergerak ke mana, target kita apa, kemudian rencana aksi kita apa,” katanya.
Menurutnya, salah satu indikator penilaian dalam reformasi birokrasi adalah roadmap. Karena itu, tanpa roadmap saat pengisian lembar kerja evaluasi reformasi birokrasi nilainya akan nol (0).
“Mudah-mudahan dengan adanya roadmap ini akan mendongkrak nilai,” ujarnya.
Dia berharap roadmap reformasi birokrasi nanti tidak sekadar menjadi dokumen tetapi ada kelanjutan sampai 2024, sehingga bisa dievaluasi. Dengan begitu akan dilihat sejauhmana pencapaian target reformasi birokrasi. (SM7)