WAISAI, RAJA AMPAT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Raja Ampat menyelenggarakan Sosialisasi Kepatuhan Bagi Perusahaan atau Badan Usaha Sektor Jasa Konstruksi di Kabupaten Raja Ampat, khususnya dalam topik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dilaksanakan di Aula Kantor BP4D Kabupaten Raja Ampat, Kamis (28/07/2022)
Dalam penyampaian awalnya, Kepala Cabang BP Jamsostek Raja Ampat, Ingrid L. Latukonsina bahwa sesuai surat resmi instruksi Bupati tentang Keselamatan dan Kecelakaan Kerja Konstruksi, maka perusahaan dan badan usaha sektor jasa konstruksi diwajibkan mendaftarkan pekerjanya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Terlebih, per 2022 terdapat 110 paket pekerjaan jasa kontruksi di beberapa OPD dilingkup Pemda Raja Ampat sehingga ia berharap pihak swasta ini dapat memahami pentingnya jaminan perlindungan dan keamanan khususnya bagi para pekerja yang terlibat langsung dalam proses pembangunan Kabupaten Raja Ampat.
“Sehingga kebutuhan atas perlindungan dan keselamatan jiwa ini sangat penting, dan besar harapan kami, perusahaan dan badan usaha sektor jasa konstruksi ini dapat memahami pentingnya jaminan perlindungan dan keamanan khususnya bagi para pekerja yang terlibat langsung dalam proses pembangunan,” ujar Ingrid L. Latukonsina.
Hal senada disampaikan Sekda Kabupaten Raja Ampat, M. Yusuf Salim, dimana ia berharap pihak swasta yang hadir dapat memahami peran pekerja dalam bidang konstruksi yang rentan terhadap kecelakaan kerja, sehingga pemahaman tentang K3 sangat penting. Selain itu, banyaknya manfaat yang diberikan BP Jamsostek Raja Ampat yang telah mendukung dan melindungi pekerja di Raja Ampat, khususnya dalam hal Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang totalnya hingga tahun 2022 ini mencapai Rp21 Miliar.
“Saya juga sampaikan penghargaan setinggi-tingginya bagi perusahaan dan atau badan usaha yang telah mengikutsertakan pekerjanya di BP Jamsostek, lalu terima kasih juga kepada BP Jamsostek yang telah konsisten memberikan berbagai bentuk perlindungan kepada masyarakat Raja Ampat. Mari melangkah bersama, Raja Ampat masih membutuhkan banyak pekerjaan untuk terus berkembang lebih baik lagi,” ujar Sekda.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahaan santunan kematian kepada Merry Lensi Burwos sebesar Rp. 46.320.000 dengam rincian JK senilai Rp42 juta dan JHT senilai Rp4.320.000. Mery L. Burwos adalah ahli waris dari Alm. Albert Alfius Rumbarak yang adalah Direktur CV. Warkor. Lalu penyerahaan penghargaan perusahaan terbaik kepada PT. Fadil Anugerah sebagai perusahan yang tertib administrasi dan pembayaran iuran perusahaan sektor jasa kontruksi.
Selain para pemilik Perusahaan atau Badan Usaha Sektor Jasa Konstruksi Raja Ampat, dalam sosialisasi tersebut turut hadir Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan serta OPD Teknis lainnya dilingkup Pemda Kabupaten Raja Ampat untuk turut mengikuti penyampaian sosialisasi tentang K3 ini. (SM14)