MANOKWARI, – Apresiasi yang luar biasa untuk Pemprov Papua Barat beserta 7 (tujuh) kabupaten yakni Kabupaten Manokwari, Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak. Apresiasi diberikan karena Pemprov Papua Barat dan pemerintah tujuh kabupaten tersebut telah mewujudkan komitmen dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut dibuktikan dengan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) sebesar 105,2 persen penduduk di seluruh wilayah kerja Provinsi Papua Barat. Capaian tersebut telah berjalan sejak tahun 2018 dan bertahan sampai saat ini.
Untuk pencapaian penduduk yang telah terlindungi oleh program JKN dari masing-masing kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat per 1 Maret 2023 yakni Kabupaten Fakfak telah mencapai 99 persen, Kaimana 105 persen, Manokwari 102,1 persen, Manokwari Selatan 108 persen, Pegunungan Arfak 127,6 persen, Teluk Bintuni 103,3 persen, dan Kabupaten Teluk Wondama 112,3 persen.
Sebagai apresiasi atas komitmen tersebut, maka akan dilaksanakan pemberian penghargaan oleh Wakil Presiden, Ma’ruf, Amin pada Selasa (1402023). Pemberian penghargaan dilaksanakan di Balai Sudirman, Jakarta dan akan dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-wilayah Provinsi Papua Barat.
Kepala BPJS Kesehatan Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan pentingnya memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat sebagai bentuk perlindungan layanan kesehatan yang berkelanjutan atau berbiaya tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah daerah memberikan perlindungan kesehatan bagi penduduknya melalui program JKN.
“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemprov Papua Barat atas pencapaian luar biasa. Berkat kolaborasi dan kerja sama dari pemda, stakeholder maupun pemangku kepentingan lainnya yang berkontribusi menyukseskan program JKN. Capaian UHC ini tentu bukan akhir dari segalanya, lebih dari itu kami masih memerlukan dukungan pemda, stakeholder maupun pemangku kepentingan lainnya untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN agar penduduk semakin terlindungi jaminan kesehatannya. Selain itu, peran serta pemda dalam peningkatan sarana layanan kesehatan sangat diperlukan agar ke depannya masyarakat yang berobat dapat terlayani di daerahnya, sehingga tidak perlu dirujuk ke luar Papua Barat”, pungkas dr. Dwi.
BPJS Kesehatan akan terus memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN sebagai bentuk upaya transformasi mutu layanan di seluruh fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun lanjutan. Untuk itu, telah dilakukan sejumlah inovasi, termasuk layanan berbasis digital yaitu antrean online dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, Display Informasi Ketersediaan Tempat Tidur, Display Jadwal Operasi, Telemedicine, dan simplifikasi alur pada layanan tertentu. Upaya transformasi mutu layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepuasan peserta terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Sejak 2018 Pemprov Papua Barat Pertahankan Capaian UHC
dr. Dwi juga menyampaikan, saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan saluran informasi BPJS Kesehatan Care Center 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan. BPJS Kesehatan juga terus memperluas kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan baik dengan tatap muka maupun tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) 08118165165. Peserta juga dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai fitur yang mempermudah peserta mengakses layanan secara mandiri.
Saat ini juga peserta dapat menggunakan KTP Elektronik/NIK untuk mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). (SM7)