Coklit Berakhir, Muin : Warga yang Belum, Datang Saja ke KPU Atau PPD dan PPS

Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data penduduk di Kabupaten Manokwari yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih telah telah berakhir pada tanggal 13 Agustus lalu, sesuai jadwal tahapan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020.

Kini para PPDP di setiap jenjang mulai dari RT/RW, Kampung hingga Distrik, tengah melakukan rekapan data pemilih sesuai hasil Coklit yang ada.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe, yang ditemui mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa mengawal jalannya tahapan ini dengan baik, agar tidak terjadi permasalahan pada saat pemilihan nanti. Hal yang perlu di lakukan yakni dengan memastikan masing-masing orang telah di datangi oleh petugas Coklit. Jika belum dilakukan demikian, maka masyarakat berhak mempertanyakan dengan membawa Kartu Keluarga dan e-KTP.

“Coklit sudah dilaksanakan, dan sekarang sedang di rekap di tingkat PPS maupun di tingkat PPD. Bagi masyarakat yang belum tercoklit, bisa datang ke PPS atau PPD dengan membawah kartu keluarga dan e-KTP,” pungkas Muin, Selasa (18/8/2020)

Proses rekapan yang di lakukan di tingkat PPS dan PPD yang tengah berjalan saat ini, baru akan berakhir pada 29 Agustus mendatang. “Mereka masih rekap sampai tanggal 29 Agustus,” tutupnya singkat. (SM3)

Baca Juga:  Hermus Indou Resmikan Sekretariat Tim Pemenangan HEBO Distrik Masni

Pos terkait