MANOKWARI, – Pada tahun 2024, Kabupaten Manokwari akan mendapat dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat sebesar Rp1.237.284.128.000 (Rp1,237 triliun lebih).
Plt Kepala Bappeda Kabupaten Manokwari, Oktovianus Kambu, mengatakan, dana TKDD untuk Kabupaten Manokwari terdiri dari DAK fisik Rp111.283.740.000 (Rp111,283 miliar lebih), DAK non-fisik Rp142.739.017.000 (Rp142,739 miliar lebih), Dana Desa Rp133.311.568.000 (Rp133,311 miliar lebih), Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp62.930.890.000 (Rp62,930 miliar lebih), Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) sebesar Rp168.227.501.000 (Rp168,227 miliar lebih), serta Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp618.791.412.000 (Rp618,791 miliar lebih).
Menurutnya, DAU terdiri dari DAU Umum mencapai Rp457.016.834.000, DAU Pendidikan Rp78.394.207.000, DAU Kesehatan Rp27.645.565.000, DAU Pekerjaan Umum Rp23.255.750.000, Dana Kelurahan Rp1.800.000.000, serta Dana Formasi PPPK sebesar Rp30.679.056.000.
Khusus untuk Dana Otsus, menurut Kambu, sebesar 2,25 persen dari DAU nasional yakni dana Otsus block grant 1 persen dan dana Otsus specific grant 1,25 persen.
Dana Otsus block grant 1 persen atau sebesar Rp64.186.592.000 digunakan untuk pembangunan, pemeliharaan, dan pelaksanaan pelayanan publik; peningkatan kesejahteraan orang asli Papua dan penguatan lembaga adat; serta hal-hal lain sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.
“Sedangkan dana Otsus specific grant 1,25 persen atau sebesat Rp83.265.824.000 digunakan untuk pendidikan minimal 30 persen, kesehatan minimal 20 persen, dan sisanya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tukasnya. (SM7)