MANOKWARI – Dari 164 kampung di Kabupaten Manokwari, hanya satu kampung mendaftarkan kepala dan aparat kampung menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aparat kampung yang terdaftar hanya tujuh orang.
“Untuk aparat kampung ini dari 164 kampung yang ada, masih terdapat kurang lebih 163 kampung yang belum terdaftar. Baru ada satu kampung yang mendaftarkan kepala kampung dan aparat kampungnya menjadi peserta program JKN,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase, pada Forum Komunikasi serta Kegiatan Monitoring dan Evaluasi atas Penyediaan Fasilitas Kesehatan, Sarana Prasarana dan SDM Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Manokwari, Senin (14/03/2022).
Dari data BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dari 164 kampung itu total peserta yang seharusnya terdaftar sebanyak 1.312 orang. Namun yang baru terdaftar hanya sebanyak 7 orang aparat kampung dari satu kampung yang sudah mendaftar ditambah 10 anggota keluarganya.
Dengan demikian, dari total seluruh peserta yang seharusya terdaftar di 164 kampung itu, yang masih belum menjadi peserta sebanyak 1.302 orang.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan jumlah aparat kampung yang terdaftar menjadi peserta program JKN tahun 2021 sangat minimal. Karena itu, harus diupayakan agar para aparat kampung mengikuti program JKN.
“Tadi jumlahnya sangat minimal sekali. Mungkin satu tahun ini kalau hanya tujuh saya kira ini bagaimana ya. Kita berharap DPMK (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung) harus bisa memastikan untuk tahun ini kalau bisa jangan tujuh-lah. Dari 164 kampung itu ya minimal 100 atau berapa dulu. Kita usahakan supaya mereka ikut,” tegasnya.
Persoalan yang dihadapi, menurut Hermus, butuh sosialisasi iuran 1 persen dibebankan kepada aparat kampung. Sosialisasi perlu dilakukan agar aparat kampung memiliki pemahaman yang baik mengenai program JKN.
“Persoalan kita satu saja. Masyarakat kita ini terutama aparat kampung ini biasanya kalau ada beban-beban lain yang dibebankan kepada mereka itu lagi butuh kita bicara. Tapi saya kira komunikasi inilah yang perlu kita lakukan di lapangan supaya mereka juga punya pemahaman yang sama dengan kita. Kemudian ini bisa kita bebankan kepada APBKam yang bersumber dari APBN,” tandasnya.
Kepala DPMK Kabupaten Manokwari, Jefffry Sahuburua, mengatakan pada tahun 2021 pihhaknya sudah melakukan sosialisasi ke sembilan distrik terkait program JKN bagi aparat kampung. Karena di tahun 2021 belum dianggarkan 1 persen khusus untuk aparat kampung, jadi kita laksanakan sosialisasi itu supaya aparat kampung khususnya kepala kampung tahu manfaat dari BPJS Kesehatan seperti apa. Namun sampai dengan akhir tahun 2021, hanya ada satu kampung yang daftar mandiri dengan catatan 1 persen itu diambil dari penghasilan tettap (Siltap) atau honor aparat kampung,” ungkapnya.
Karena itu, menurut Sahuburua, di tahun 2022 pihaknya akan menganggarkan untuk mendaftarkan semua aparat kampung di Kabupaten Manokwari menjadi peserta program JKN.
“Ini kita sudah anggarkan untuk 164 kampung dari ADK senilai Rp481,536 juta. Jadi di 2022 aparat kampung se-Kabupaten Manokwari akan kita daftarkan,” sebutnya.
Untuk pendaftaran itu, lanjut Sahuburua, pihaknya telah bersurat ke semua kampung untuk menyampaikan data apparat kampung yang dilampirkan dengan data anggota keluarga.
“Jadi tahun ini kita daftarkan semua, namun kita menunggu data yang dari kampung supaya kita kroscek data. Tapi masih ada yang belum masukkan. Tadi dalam rapat dengan pendamping kampung saya sampaikan untuk segera sampaikan ke kampung untuk masukkan data itu dilampirkan dengan mereka punya data keluaarga, sehingga bisa didaftarkan dari aparat kampung itu istri atau suami dan tiga orang anak,” katanya.
Untuk proses pembayarannya, tambah Sahuburua, akann dibayar secara kolektif.
“Nanti kita langsung kolektif 164 kampung kita bikin SPM-nya sekaligus untuk kasih masuk ke rekening. Jadi tidak ada dari aparat kampung yang setor masing-masing,” pungkasnya. (SM7)