MANOKWARI – Saat ini ada 400-an perusahaan di Kabupaten Manokwari. Namun, baru 131 perusahaan yang menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Artinya masih 300-an perusahaan yang belum kami belum dapat data, sehingga perlu mmendata kembali perusahaan-perusahaan dan juga personerlnya dalam hal ini karyawannya berapa dan siapa saja yang belum mengikuti program JKN-KIS,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase, Selasa (9/3/2021).
Masih banyaknya perusahaan yang mengikuti program tersebut, menurutnya, menjadi perhatian BPJS Kesehatan dan perangkat daerah terkait untuk memperoleh dan mengelola datanya secara jelas. Dengan demikian, peserta maupun calon peserta yang akan mendapatkan jaminan kesehatan tersebut tepat sasaran.
“Kami upayakan semua perusahaan ataupun badan usaha di Kabupaten Manokwari dapat berkontribusi untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi karyawannya. Sebab sesuai aturan, perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya untuk mendapatkan layanan jaminan kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Manokwari, Erwin P. Saragih, pihaknya akan melakukan tindakan bila ada tidak membayar iuran BPJS Kesehatan.
“Kita akan berikan masukan karena bidang kesehatan ini sangat berguna bagi mereka. Pada dasarnya harus ada kerja sama yang baik,” ujarnya. (SM7)