Dari Luar Papua ke Manokwari Wajib Rapid Antigen, tidak Ada Toleransi

Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Wanto.

MANOKWARI – Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari telah memberlakukan kewajiban baru bagi pelaku perjalanan baik yang keluar maupun yang masuk ke Manokwari. Untuk mereka yang dari luar Tanah Papua dan hendak ke Manokwari, maka wajib rapid antigen. Kewajiban itu berlaku untuk pengguna moda transportasi laut dan udara.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Wanto, mengatakan, saat ini telah diberlakukan rapid antigen untuk mereka yang dari luar Papua dan hendak masuk ke Manokwari. Kewajiban rapid antigen juga berlaku untuk mereka yang hendak keluar Manokwari. Sedangkan untuk mereka yang dari kabupaten tetangga di Tanah Papua dan hendak ke Manokwari masih diperbolehkan menggunakan rapid test biasa.

“Tapi yang harus keluar berarti rapid antigen, apalagi yang dari luar Papua ke Manokwari harus rapid antigen. Tidak ada toleransi. Aturan itu berlaku beberapa hari lalu,” tegasnya.

Hanya saja, kata Wanto, rapid antigen belum tersedia di semua fasilitas Kesehatan (faskes) milik pemerintah.

“Sayangnya itu. Sampai dengan sekarang ini barang itu kami masih belum ada persiapan,” sebutnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, jika ada warga yang mau keluar Manokwari, maka harus melakukan rapid antigen di klinik atau rapid antigen secara mandiri.

“Kalau tidak salah demikian (belum tersedia di faskes). Kalaupun tersedia pasti sangat terbatas,” ujarnya.

Wanto mengemukakan, kewajiban rapid antigen berlaku bagi mereka yang menggunakan pesawat maupun kapal laut.

“Kalau laut mau beli tiket harus ada surat pernyataan dari kami. Tetapi surat pernyataan dari kami harus ada rapid antigen,” jelasnya.

Sejauh ini, tambahnya, mereka yang dari luar Papua ke Manokwari belum ada yang menggunakan rapid test biasa, semua menggunakan rapid antigen.

Baca Juga:  Bulan Ramadhan, BPJS Kesehatan Manokwari Tetap Berikan Pelayanan Prima

“Jadi sejauh ini belum ada yang melanggar,” tegasnya lagi.

Soal penyediaan rapid antigen dari Pemkab Manokwari, Wanto mengatakan, ketika sudah dilakukan refocusing anggaran berarti pihaknya siap untuk pengadaannya.

“Mau tidak mau (pengadaan),” katanya.

Soal apakah pengadaan rapid antigen diajukan dalam APBD Kabupaten Manokwari atau tidak, Wanto mengatakan, anggaran untuk penanganan Covid-19 terpisah.

“(Anggaran) Covid tersendiri. Nanti setelah penetapan (APBD) kemudian dana berapa yang dibagikan ke Covid karena kami juga belum terlalu paham apakah nanti sudah sama dengan yang tahun lalu atau seperti apa saya kurang tahu. Kan yang jelas untuk APBD belum diketok sampai dengan hari ini,” ungkapnya.

Mengenai besaran anggaran penanganan Covid yang diajukan ke DPRD, tambah Wanto, Satgas Covid-19 belum mengajukannya.

“Untuk di tahun ini belum ada, belum tahu. Kami belum mengajukan karena masing-masing bidang, masing-masing koordinator belum ajukan,” pungkasnya. (SM7)

Pos terkait