MANOKWARI – Penerima Bantuan Tangan Kasih (BTK) yang disalurkan Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) datanya berasal dari Disnakertrans kabupaten/kota.
Kepala Disnakertrans Papua Barat, Frederik Saiduy mengatakan, pihaknya hanya menyiapkan anggaran dan menyalurkan kepada penerima berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati dan Walikota.
“Jadi kita hanya menyiapkan anggaran dan menyalurkan kepada masyarakat, sedangkan urusan siapa penerima BTK, secara administrasi dikeluarkan Disnakertrans kabupaten/kota,” Ungkap Frederik Saiduy, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/6/2021).
Lanjut Frederik, bagi masyarakat yang terdampak covid 19, dan belum pernah menerima BTK, dapat berkonsultasi dengan Disnakertrans di setiap kabupaten/kota.
“Kalau ada masyarakat yang ingin menanyakan proses mendapatkan BTK dari provinsi, tidak perlu ragu untuk bertanya kepada dinas terkait di kabupaten/kota. Apalagi kalau masyarakat tersebut, terdampak langsung covid 19 dan sama sekali belum pernah terima BTK,” Ujarnya.
Diakui Frederik, untuk penyaluran BTK tahun anggaran 2021, baru dilakukan di Kabupaten Manokwari, Pegunungan Arfak, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
“Yang sudah kita serahkan, itu baru bersifat simbolis, karena anggaran belum tersedia secara penuh dan proses administrasi sementara di proses,” kata Frederik.
Total penerima yang ditargetkan 2021, sebanyak 36 ribu dengan anggaran sebesar 35 miliar.
“Anggarannya secara administrasi sedang diupayakan, kalau sudah selesai, baru kami bagikan,” tandasnya. (SM13).