Datangi Kantor Bupati Manokwari, Pemilik Hak Ulayat di Tujuh Wilayah Menolak Penutupan Tambang Emas

TOLAK PENUTUPAN TAMBANG EMAS: Sejumlah masyarakat pemilik hak ulayat mendatangi kantor Bupati Manokwari, Selasa (31/06/2022), menolak penutupan tambang emas di tujuh wilayah.

MANOKWARI – Pemilik hak ulayat pada tujuh wilayah tambang emas di Kabupaten Manokwari menolak penutupan tambang emas. Tujuh wilayah tambang emas dimaksud yakni Wasirawi, Waramui, Warmomi, Kali Kasi, Meyof, Wariori, dan Meimas.

Penolakan itu disampaikan dalam aksi di halaman kantor Bupati Manokwari, Selasa (21/06/2022). Dalam aksi itu, masyarakat mengancam jika tambang emas ditutup, maka jalan poros Manokwari-Sorong akan dipalang.

Selain membawa spanduk yang berisi penolakan terhadap penutupan tambang emas, masyarakat juga berorasi di hadapan Sekda Manokwari, Henri Sembiring; Asisten I, Wanto; Asistenn II, Harjanto Ombesapu; dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Setelah berorasi, masyarakat membacakan pernyataan sikap. Usai membacakannya, pernyataan sikap lalu diserahkan kepada Sekda Manokwari, Henri Sembiring, untuk diteruskan kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou.

Ada lima poin dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada Pemkab Manokwari. Lima poin itu yakni menokak penutupan aktivitas tambang emas pada tujuh wilayah oleh Pemkab Manokwari dan Pemprov Papua Barat; meminta Pemkab Manokwari dan Pemprov Papua Barat untuk segera menerbitkan izin pertambangan rakyat (IPR) di tujuh wilayah tersebut.

Selain itu, masyarakat juga menolak investor besar yang masuk pada tujuh wilayah itu untuk mengelola tambang emas. Jika aktivitas tambang emas di tujuh wilayah itu ditutup, maka akses jalan akan ditutup dan jika tambang emas dibuka akases jalan dibuka.

Terakhir, mereka menyatakan jika pernyataan sikap tidak ditanggapi oleh Pemkab Manokwari dan Pemprov Papua Barat, maka masyarakat pemilik hak ulayah di tujuh wilayah tambang ema situ akan golput pada Pemilu 2024, Pilgub Papua Barat, dan Pilbup Manokwari.

Usai membacakannya, masyarakat lalu mennyerahkan pernyataan sikap kepada Pemkab Manokwari yang diterima oleh Sekda Manokwakri, Henri Sembiring.

Baca Juga:  Aksi Bagi Bendera Merah Putih Pengurus PDI Perjuangan Manokwari Diapresiasi Warga

Setelah menerima pernyataan sikap, Sembiring menyatakan akan meneruskan pernyataan sikap itu kepada Bupati Manokwari. (SM7)

Pos terkait