Demo Dengan Merusak Fasilitas Umum akan Ditindak

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi.

MANOKWARI – Demosntrasi dengan merusak fasilitas umum bahkan fasilitas pemerintah menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Papua Barat, melalui Kabid Humas AKBP. Adam Erwindi, mengatakan penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara. Kendati demikian harusnya melalui forum yang resmi, agar tidak berdampak kepada aktifitas umum. Bahkan, tidak sampai merusak fasilitas pemerintah. Sebab setiap perbuatan yang melawan hukum, tentu ada konsekuensi yang harus diterima oleh oknum pelaku.

Bacaan Lainnya

“Terkait dengan ramainya demonstrasi ini, kami dari Polda Papua Barat mengimbau kepada masyarakat, silahkan sampaikan aspirasi dengan cara yang benar dan sesuai aturan, melalui anggota dewan atau jalur-jalur yang resmi. Karena kalau melakukan tindakan anarkis, apa lagi pembakaran pasti akan di proses,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat.

Aksi protes yang terjadi akhir-akhir ini dinilai sudah tidak mengikuti aturan dan norma yang berlaku. Namun lebih banyak mengarah pada perbuatan melawan hukum. Kondisi ini jika dibiarkan, tidak hanya akan menjadi rutinitas namun akan menjadi penghambat pembangunan di daerah. Oleh sebab itu, masyarakat di imbau untuk tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban guna kelancaran pembangunan di Provinsi Papua Barat.

“Karena kalau dibiarkan, itu akan menjadi suatu kebiasaan yang akan menghambat jalannya pembangunan. Jadi mari kita sama-sama menjaga pembangunan di wilayah Papua Barat,” tutup AKBP. Adam Erwindi. (SM3)

Baca Juga:  Seribu Personil Gabungan di Siapkan Jelang 1 Desember

Pos terkait