JAKARTA, – Biaya kampanye kerap menjadi topik yang dibicarakan dalam agenda pemilihan umum, apalagi dalam ajang perebutan tahta kepresidenan.
Modal itu diperlukan sejumlah tokoh yang akan mencalonkan untuk banyak kebutuhan masa kampanye. Mulai dari memasang iklan di media televisi, rajin ‘blusukan’, sampai pasang spanduk di sejumlah tempat strategis.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 2014-2019 Fahri Hamzah blak-blakan perihal modal minimal yang diperlukan untuk mendapatkan posisi ini. Fahri menceritakan kalau seseorang yang hendak menjadi calon anggota DPR RI memerlukan modal di kisaran Rp 5 miliar hingga Rp 15 miliar.
“Itu permainannya gitu. Tentu ada orang-orang kaya yang merem saja dia nggak perlu ke dapilnya, dia cuma kirim truk logistik, dia kirim uang, dia kirim segala macam, dan orang ini di DPR nggak pernah berbicara, nggak pernah menyatakan pendapat, tapi setiap tanggal 20 Oktober per lima tahunan dia dilantik. Kenapa? Karena uangnya banyak betul orang ini,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia itu menilai hal tersebut merupakan peringatan bagi pemilu tanah air. Tidak ada lagi politik gagasan, melainkan politik logistik.
Baca Juga: Hasil Survei Mei 2023: Meski Tipis, Prabowo Unggul Head to Head Lawan Ganjar dan Anies
“Tapi kalau pilpres lebih gila menurut saya. Di Indonesia ini kalau orang tidak punya uang Rp 5 triliun, nggak bisa nyapres dia. Sadar atau tidak,” kata Fahri.
Dia mencontohkan peristiwa yang ramai beberapa waktu lalu berkaitan dengan pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta pada 2017. “Ada calon gubernur yang menandatangani pinjaman di belakang layar puluhan miliar bahkan saya dengar sampai ratusan miliar untuk satu kepala daerah. Bagaimana dengan Republik Indonesia? Saya pikir Rp 5 triliunan itu. Minimal,” ujar Fahri.
“Dan itu kalau nggak uang pribadi ya uang yang dikumpulkan dari orang-orang yang di belakang nanti akan ada hubungan dengan power dan policy yang akan dibuat oleh negara dan pemerintah,” lanjutnya.(*)