MANOKWARI – Tindakan pengeroyokan terhadap Selfianus Komsary (47) berakhir dengan aksi pembacokan. Akibat luka bacok yang serius di bagian kepala, Selfianus terpaksa di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari.
Kronologis yang dihimpun, terduga pelaku berjumlah 4 orang itu, tersurut emosi karena di tuduh mencuri di salah satu kios yang berada di depan pelabuhan laut Manokwari. Tidak terima dengan tuduhan dari korban, keempat terduga melakukan aksi main hakim sendiri.
Aksi pengeroyokan dilakukan di depan kantor Bea Cukai Manokwari, tepatnya di Jl. Banjarmasin, Sabtu (11/1/2020) sekira pukul 17.00 WIT. Pihak Kepolisian yang mendapatkan informasi, langsung menuju ke tempat kejadian perkara.
“Para terduga pelaku tidak terima karena korban mengatakan ke 4 terduga pelakuĀ mau melakukan pencurian di salah satu kios di depan terminal penumpang pelabuhan Manokwari, mengakibatkan korban luka sobek dibagian kepala,” jelas Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP. Mathias Krey.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat terduga pelaku kini mendekan di Polres Manokwari.
“Para pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polres Manokwari,” tambahnya singkat. (SM3)