MANOKWARI – Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Manokwari belum mengizinkan bus Damri untuk beroperasi. Masih adanya pandemik Covid-19, dikhawatirkan ada kerugian jika bus Damri dipaksakan beroperasi.
Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Alberth Simatupang, menyampaikan, meski sudah ada surat permintaan, pihaknya belum mengizinkan bus Damri beroperasi. Pihaknya meminta untuk mempertimbangkan kembali rencana pengoperasian bus Damri.
“Sebab, kalau diizinkan pun tidak ada penumpang baik dari Mansel maupun Tambrauw. Jadi untuk sementara mereka hentikan dulu pelayanannya,” ujar Simatupang.
Ia mengemukakan, jika bus Damri membuka pelayanan, akan merugi karena sesuai protokol kesehatan hanya bisa mengangkut 50 persen dari jumlah kursi.
“Sudah 50 persen, belum tentu penumpang capai itu, nanti mereka rugi. Akhirnya untuk sementara mereka hentikan pelayanan. Kami sudah koordinasi dengan mereka,” sebutnya.
Sementara untuk operasional bus sekolah, Simatupang mengatakan, bus sekolah nanti tetap beroperasi mengangkut para pelajar jika aktivitas sekolaah dibuka kembali. Akan tetapi, operasionalnya tetap mematuhi anjuran pemerintah dan Gugus Tugas Covid-19 terkait pelaksanaan protokol kesehatan.
“Kalau sampai nanti masuknya anak-anak sekolah wabah ini masih ada, kita tetap laksanakan protokol kesehatan. Wajib. Jadi seandainya 24 seat, harus 12 seat saja yang boleh terisi. Dan bagi anak-anak sekolah wajib pakai masker,” tandasnya. (SM7)