Diknas Papua Barat Berencana Tahun Ajaran Baru Tatap Muka di Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat saat bersama Gubernur Dominggus Mandacan.

MANOKWARI – Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat berencana Tahun Ajaran (TA) baru yang dimulai sekira Juni 2021, proses belajar mengajar dapat dilakukan dengan cara tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba mengatakan, kondisi pandemi saat ini mengharuskan proses belajar-mengajar dilakukan dengan cara daring atau belajar dari rumah dengan menyelesaikan tugas yang diberikan guru kepada murid-murid, namun untuk tahun ajaran baru, Diknas akan mengupayakan untuk melakukan tatap muka di dalam kelas.

Bacaan Lainnya

“Kita upayakan tahun ajaran baru, bisa tatap muka dalam kelas, namun kita akan melihat perkembangan kondisi pandemi di Papua Barat,” ungkap Barnabas Dowansiba, saat dihubungi suaramandiri.com. Senin (29/3/2021).

Lanjut Barnabas, rencana diberlakukannya tatap muka pada tahun ajaran baru, bermaksud untuk meningkatkan mutu pendidikan di Papua Barat, sebagaimana harapan gubernur Dominggus Mandacan, saat melantik kepala sekolah SMA, SMK dan SLB di Kota Sorong.

“Gubernur meminta agar mutu pendidikan harus ditingkatkan, makanya kita akan lihat, apakah tahun ajaran baru, bisa dilakukan tatap muka atau tidak,” katanya.

Diakui Barnabas, bila tatap muka dilaksanakan, sistem yang dilakukan adalah Shift, dan jam pembelajaran hanya dilakukan sekali dalam sehari.

“Kalau dulu tatap muka, itu berlangsung beberapa jam, namun metode yang kita rencanakan, pertemuan dilakukan sekali, setelah langsung bubar tanpa jam istirahat, ”tuturnya.

Namun demikian, kata mantan Kadis pendidikan kabupaten Manokwari, protokol kesehatan (Prokes) harus menjadi acuan saat proses belajar mengajar dan sarana pendukung prokes, harus menjadi acuan, guna menghindari penyebaran virus corona.

Baca Juga:  Bupati Hermus Ingatkan Peran Penting Bunda dan Pokja PAUD dalam Peningkatan Kualitas PAUD di Kabupaten Manokwari

“Cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak, tetap jadi acuan dalam melaksanakan proses belajar mengajar,” tandasnya. (SM13).

Pos terkait