Dilantik, Pj Sekda Papua Barat Hanya Menjabat 6 Bulan

Pj Sekda Papua Barat
Pengambilan sumpah janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Jumat (18/11/2022)

MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si resmi melantik Kepala Bappeda Dance Sangkek,S.H.,M.M jabat Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat.

Pelantikan Pj Sekda Papua Barat yang dihadiri Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, pimpinan OPD ini berlangsung di Auditorium PKK Pemprov Papua Barat, Jumat (18/11/2022).

Bacaan Lainnya

Dance Sangkek ditunjuk Mendagri Sebagai Pj Sekda Papua Barat berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.6/8112/SJ ter tanggal 11 November tahun 2022 dan SK Gubernur Papua Barat nomor : 821.2/ 90/GPB/ XI/ 2022 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat tanggal 14 November 2022.

Dance Sangkek ditunjuk menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Papua Barat selain tugas definitif nya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Papua Barat.

Penunjukan Pj Sekda ini berlaku selama 6 bulan sejak tanggal pelantikan sampai dengan dilantiknya Sekretaris Daerah defenitif.

“Pada hari ini Jumat 18 November tahun 2022, saya Penjabat Gubernur Papua barat dengan ini resmi melantik saudara dalam jabatan sekda Papua barat berdasarkan Surat keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.6/8112/SJ ter tanggal 11 November tahun 2022 dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.2/90/GPB/XI/ 2022,” kata Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si saat melantik Pj Sekda Papua Barat. (SM)

Pos terkait