MANOKWARI – Proses demokrasi pemilihan kepala kampung (pilkam) serentak berjalan dengan baik. Salah satu buktinya, dua calon di kampung Meyes, Distrik Manokwari Utara, meraih suara yang sama, sehingga harus dilanjutkan ke putaran kedua.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, Jeffry Sahuburua, menuturkan pilkam serentak dilaksanakan pada 24 Juni 2021. Rencananya ada 95 kampung yang melaksanakan pilkam serentak.
Namun, pilkam Bremi terpaksa diundur ke 30 Juni 2021. Dengan demikian, ada 94 kampung yang menggelar pilkam serentak pada 24 Juni 2021.
Dalam pilkam serentak 24 Juni itu, kata Sahuburua, ada satu kampung yang dua calonnya meraih suara dengan jumlah yang sama. Kampung tersebut yakni kampung Meyes di Distrik Manokwari Utara.
“Dalam pelaksanaan 24 Juni, dari 94 kampung yang gelar pilkam ada satu kampung yang hasilnya imbang. Jadi ada dua calon dengan perolehan suara yang sama. Ini di kampung Meyes, calon nomor urut 1 dan 2 sama-sama memperoleh 71 suara,” ungkap Sahuburua.
Karena memperoleh jumlah suara yang sama, lanjut Sahuburua, panitia pilkam tingkat kabupaten memutuskan pilkam dilanjutkan ke putaran kedua, dengan hanya diikuti dua calon yang memperoleh jumlah suara sama.
“Jadi aawalnya ada tiga calon, akhirnya tinggal dua calon dan pelaksanaan pilkam putaran kedua dilaksanakan sama-sama dengan pilkam Bremi yaitu 30 Juni 2021,” ujarnya.
Sahuburua bersyukur pelaksanaan pilkam pada 24 dan 30 Juni 2021 berjalan aman dan lancar.
“Puji Tuhan sudah dilaksanakan dan berjalan aman tanpa ada sesuatu hal. Di 24 Juni juga tidak ada hal yang menonjol, itu karena kerja sama dengan pihak kepolisian, pihak TNI. Jadi saya sampaikan terima kasih kepada Pak Kapolsek dan Koramil, dan terutama Pak Kapolres dan Dandim yang sudah membantu kita dalam pelaksanaan pilkam serentak,” tukasnya. (SM7)