MANOKWARI – Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy, mengutuk tegas peristiwa penembakan oleh prajurit Pos Persiapan Koramil Mare terhadap seorang warga sipil atas nama Frengky Nauw, Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 01:24 wit pada bagian mata kaki salah satu kakinya.
Menurut Warinussy, tindakan ini sangat berlebihan, karena sesungguhnya korban Frengky Nauw dalam kondisi tidak normal alias mabuk minuman keras.
“Oleh sebab itu sebagai Advokat berdasarkan UU No.18 Tahun 2003, saya mendesak Pangdam XVIII/Kasuari untuk memerintahkan dilakukannya penyelidikan (investigasi) terhadap peristiwa tersebut,” kata Warinussy.
“Sekaligus mengambil tindakan tegas dengan menarik oknum anggota yang melakukan penembakan tersebut, termasuk menarik senjata api yang dikuasainya demi hukum,” sambungnya.
Tambah Warinussy, perbuatan oknum pelaku penembakan sebagai anggota TNI tersebut tidak bisa dibiarkan dan sangat ditentang menurut hukum. Sehingga semestinya diproses hingga mendapat ganjaran hukuman yang setimpal. (SM)