Dirreskrimsus Polda Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Hibah ke Kawal Papua Barat

Dirreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu.

MANOKWARI – Polda Papua Barat berkomitmen menangani kasus dugaan korupsi Pemberian dana Hibah kepada Ormas Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan KAWAL Papua Barat, hingga tuntas.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Tornagogo Sihombing melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu menegaskan, penanganan kasus dugaan korupsi pemberian Hibah ke Ormas Kawal terus dilakukan hingga tuntas.

Bacaan Lainnya

“Target kita adalah Perkara Ini akan segera dituntaskan dan diserahkan ke kejaksaan melalui skema P21 dan Tahap II” kata Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu.

Penyidik Tipidkor Polda Papua Barat kini menangani kasus dugaan korupsi pemberian Hibah melalui APBD Tahun 2018 dan APBD Perubahan Tahun 2018 serta APBD Tahun 2019 dengan nilai Rp6.100.000.000,-

“Langkah selanjutnya adalah penyidik pidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat akan menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPK RI.
Kita sudah komunikasi baik dengan BPK RI dan Kejati Papua Barat.” ucapnya.

Disinggung soal Hasil Praperadilan yang diajukan oleh Terlapor Anggota DPR Papua Barat dari Fraksi Otsus, Yan Anton Yoteni, kata Direskrimsus Polda.

“Kita patut bersyukur bahwa kebenaran dan keadilan sudah ditegakkan melalui putusan hakim prapid yang dimenangkan oleh Polda Papua Barat.” ungkapnya. (SM)

Baca Juga:  Ruang P2P Dinkes Kabupaten Manokwari Habis Terbakar

Pos terkait