MANOKWARI – Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Sem Ayok, dipercayakan menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Manokwari. Dia menggantikan Plt Sekwan sebelumnya yang dijabat oleh Harjanto Ombesapu.
Hal itu berdasarkan surat perintah Bupati Manokwari, tertanggal 21 Mei 2021. Sesuai surat perintah itu, Sem Ayok, menjabat sebagai Plt Sekwan mulai 25 Mei 2021 hingga 25 Agustus 2021.
Sem Ayok pun menuturkan bahwa dirinya menerima SK sebagai pelaksana tugas pada hari Jumat pekan lalu. Sesuai perintah bupati, kata dia, setelah memperoleh SK dirinya segera melaksanakan tugas.
“Bupati perintahkan kalau sudah ada SK, cepat-cepat melaksanakan tugas di Sekwan karena di situ tempatnya ada kosong,” ungkap Ayok di Sekretariat DPRD Manokwari, Selasa (25/5/2021).
Kedatangannya ke Sekretariat DPRD hari ini, menurut Ayok, untuk menunjukkan diri dan melihat temmpat kerjanya yang baru.
Menurutnya, pada Kamis (27/5/2021) akan diadakan pertemuan dengan para kepala bagian dan staf untuk memperkenalkan diri. Setelah itu, mulai Senin pekan depan dirinya sudah aktif sebagai Sekwan.
Diakuinya bahwa tugasnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berbeda dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Manokwari. Namun dirinya siap melaksanakan tugas sebagai Sekwan.
“Saya siap, walaupun situasi bagaimana saya tetap melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh bupati. Saya yakin bisa melaksanakan tugas,” tandasnya. (SM7)